IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Ketahuan jadi juru tulis (Jurtul) Togel, Matius Ginting (47) warga Jl.. Samura, Dusun IV, Desa Namorambe (Kecamatan Namorambe) berhasil diringkus petugas dari suatu tempat di kawasan Pasar Keliling (Pajak Pekan), Desa Namorambe [Selasa 19/3].
Dari tangan Ginting, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah buku tulis berisi nomor Togel, uang Rp 50 ribu dan 1 buah pulpen. Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Namorambe.
Kapolsek Namorambe, AKP Sukahati Karo-karo saat dikonfirmasi membenarkanya. “Kasusnya masih dalam penyelidikan guna proses lebih lanjut,” ujarnya.