Jadi Pengusaha Galian C, Anggota DPRD Dituding Rusak Lingkungan

imanuel 66
Salah satu Lokasi Penambangan Galian C di Desa Salang Tungir (Kecamatan Namorambe).

IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Sejumlah oknum anggota DPRD asal Dapil VI disinyalir terlibat perusakan lingkungan dan tak taat aturan Pemkab Deliserdang dalam usaha galian C. Ironisnya, selaku wakil rakyat,  oknum DPRD Deliserdang tersebut belum ada membuktikan percepatan pambangunan di Deliserdang. Sementara, beberapa anggota dewan ini telah memasang baliho-baliho  untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Deliserdang Periode 2014-2019.

Seperti dikatakan Iwan Tarigan (42), salah seorang warga Namorambe kepada Sora Sirulo di Namorambe [Selasa 18/6]. Kata dia, salah satunya adalah H. Sabar Ginting SE. Oknum wakil rakyat dari Fraksi PAN ini sudah membuat kerusakan bagi lingkungan hidup dan tidak mentaati peraturan tentang pertambangan di Deliserdang. Seperti penambangan material Golongan C bernama CV Ginting Jaya miliknya di Desa Salang Tungir (Kecamatan Namorambe).

“Usaha penambangan diduga kuat tidak memiliki Izin resmi dari dinas Cipta Karya dan Pertambangan  Deliserdang. Bahkan tekhnis pengorekannya tidak memenuhi standard volume seperti kedalaman pengerukan sehingga menciptakan kerusakan lingkungan hidup,” tegas Tarigan dan juga dibenarkan warga lainnya R. Ginting.

Beberapa waktu lalu, ungkap Tarigan, di lokasi penambangan itu, Satpol PP, Polres Deliserdang dan petugas Dinas Cipta Karya sempat mengamankan alat berat jenis escavator milik wakil rakyat ini. Alat itu diboyong ke Pemkab Deliserdang untuk dijadikan barang bukti.

“Sudah ada bukti kalau usaha Galian C atau penambangan milik H. Sabar Ginting menyalah, Sudah pernah disita dari sana 1 unit escavator oleh tim terpadu dan sekarang alat berat itu dijadikan barang bukti terjadinya pelanggaran terhadap kasus penambangan,” ungkap Tarigan.

Lebihlanjut ditegaskan, itu semua merupakan bukti-bukti pelanggaran dilakukan oleh H. Sabar Ginting yang bisa dilihat secara jelas dan masyarakat juga mengetahui hal itu. Bukan cuma itu, penopangan pembangunan di Kabupaten Deliserdang juga belum pernah kita lihat dari upaya wakil rakyat itu.

“Lihat saja, masih banyak aspirasi masyarakat yang perlu disampaikan kepada Bupati Deliserdang drs. H. Amri Tambunan. Contohnya, pembangunan Pajak Delitua yang tak kunjung rampung hingga sekarang. Padahal, persoalan ini sangat diidamkan oleh masyarakat dan pedagang. Selama ini, pedagang harus berjualan di beram jalan karena tak ada tempat khusus yang diajukan para anggota dewan tersebut kepada Pemkab Deliserdang,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.