JAKSA AGUNG DAN KAPOLRI DIMINTA KE SIOSAR — Bila Komit Berantas Mafia Tanah

EDY S. GINTING. KABANJAHE (Karo Julu, Sumut) — “Hutan Produksi Sibuaten 3 Puncak 2000 Siosar (Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo) diduga diserobot oleh oknum pengusaha konglomerat dari Medan berinisial M seluas sekitar 250 Ha,” demikian disampaikan oleh Ketua DPC ProJo Karo (Lloyd Reynold Ginting).

Pilar batas Kawasan Hutan itu telah dihancurkan oleh orang-orang suruhan oknum pengusaha itu.

Kawasan Hutan Produksi Sibuaten 3 telah pula dipagari dengan tiang pipa besi dan kawat berduri oleh pekerja yang mengaku suruhan oknum yang sama.

“Informasi dan data yang kami peroleh berdasarkan hasil investigasi Tim DPC ProJo Kabupaten Karo, di atas Kawasan Hutan Produksi Sibuaten 3 itu telah terbit alas hak berupa Akta Jual Beli (AJB) dan Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi (PHGR) atas nama konglomerat. AJB dan PHGR itu dibuat oleh salah satu notaris di Medan,” jelas Sekretaris DPC ProJo Kabupaten Karo (Imanuel Elihu Tarigan SH).

Atas temuan itu, ProJo Kabupaten Karo meminta Kapolri dan Jaksa Agung RI segera mengrimkan tim ke Puncak 2000 Siosar untuk mengusutnya. Dugaan penyerobotan itu berpotensi menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan nilainya.

Menurut Lloyd Reynold Ginting, saat ini, Puncak 2000 Siosar merupakan kawasan pengembangan wisata yang menjadi primadona. Harga tanah melonjak tinggi pasca Presiden Jokowidodo membangun infrastruktur untuk relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung pada Tahun 2014 lalu.

Pasaran harga tanah terendah di Puncak 2000 Siosar berkisar Rp. 100 ribu/ meter. Berarti harga 1 Ha mencapai nilai Rp. 1 Miliar.

“Dengan demikian, dugaan penyerobotan Kawan Hutan Produksi Sibuaten 3 seluas 250 Ha tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 250 Miliar,” tutup Lloyd Reynold Ginting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.