Jambret Bidan Cantik, 2 Pemuda Babak Belur Dipermak Warga

imanuel 121
Kedua pelaku jambret bidan rumah sakit diamankan di Polsek Tanjungmerawa.

IMANUEL SITEPU. TANJUNG MERAWA. Marudut Sihombing (19) dan Alfansius Situmorang (19), keduanya warga Jl. Pembangunan kelurahan Timbangdeli (Kecamatan Medan Amplas), babak belur dihajar massa. Mereka ketahuan melakukan aksi jambret terhadap Lely Handayani (39) [Selasa 30/7: sekira 22.00 Wib]. Informasi diperoleh Sora Sirulo, aksi jambret yang menimpa Leli terjadi saat korban pulang bekerja dari Rumah Sakit Umum Lubuk Pakam milik Pemkab Deliserdang. Ibu bidan yang tinggal di Desa Tanjung Anom, Perumahan Gria Permata Blok C, dijambret 2 pria pengendara sepeda motor Satria FQ BK 3074 ADM.


Saat membuat laporan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Tanjungmerawa, Leli menuturkan kepada petugas, malam itu, saat melintas di TKP di Jalinsum Medan-Lubukpakam atau di seputar Depan Rumah Sakit Nursadah Tanjungmerawa, tiba –tiba sepeda motor MIO yang ditumpangi ibu bidan ini dipepet kedua pelaku yang berboncengan. Detik berikutnya, kedua pelaku  langsung merampas tas miliknya yang berisi STNK, Kartu ATM, Sim C,  2 unit telepon selular serta uang kontan sebanyak Rp 700 ribu.

“Semula saya tak menyangka niat kedua pelaku itu. Makanya saya terkejut sekali begitu tas saya dirampas pelaku yang duduk di boncengan. Saya langsung minta tolong,” ucap wanita yang parasnya mirip aktris Lidia Kandau ini.

Warga sekitar mendengar suara minta tolong itu. Beberapa pengendara yang melintas langsung mengejar. Akhirnya Marudut Sihombing (19) dan Alfansius Situmorang (19)  berhasil ditangkap warga di Km 11 Bangun Mulia, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

Warga gerem melihat tingkah laku pemjambret. Entah siapa yang mengkomandoi, kedua pelaku langsung mendapat hadiah bogeman dari warga. Bahkan, salah seorang dari pelaku sempat disiram warga pakai minyak, ingin dibakar hidup-hidup.

“Kasus pencurian itu telah kita tangani. Keduanya diganjar dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,”  kata Kapolsek AKP Telly Alvin melalui Kanit Reskrim  Aiptu Eko Budi Pranoto ketika dikonfirmasi. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.