JANGAN BUANG SEMBARANGAN LIMBAH B3 MEDIS

VENESSA GINTING | MEDAN | Seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan Medan diminta tidak membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan di lingkungan atau TPS umum, sebab berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Ini disampaikan Wali Kota Medan (Bobby Nasution) saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 {Rabu 5/4).

Rapat ini dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota. Dikatakan oleh Bobby, bahaya limbah B3 terhadap lingkungan dapat mencemari air, tanah maupun udara. Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak serta gangguan jaringan paru-paru dan hati.

Saat meninjau kebakaran yang terjadi di beberapa titik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun (Medan Marelan) [Senin 3/4: Dinihari], Bobby menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di TPA tersebut. 

Terkait itu, Bobby didampingi Sekda (Wiriya Alrahman) dan para Asisten Setda Kota Medan, menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk memastikan seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan ini bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3.

“Saya minta kepada dinas terkait untuk mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan apakah sudah bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis. Atau benar-benar memastikan sampah limbah B3 medisnya sudah ditangani dengan tepat dan tidak dibuang sembarangan,” kata Bobby Nasution.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.