Jelang Lebaran, Dinas Perdagangan Cegah Peredaran Makanan dan Minuman Kedaluarsa

NATALIE SEMBIRING. MEDAN. Pihak Dinas Perdagangan Medan terus melakukan pemantauan di sejumlah pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional. Tujuannya, memastikan makanan dan minuman yang beredar memenuhi persyaratan layak jual dan tidak kedaluarsa.

Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan (Syarif Armansyah Lubis SH). Tim ini ternyata tidak menemukan makanan dan minuman dalam kemasan yang kedaluarsa. Namun, ada beberapa produk yang kemasannya rusak.

“Produk-produk yang kemasannya telah rusak ini juga kita minta agar tidak dijual. Syukurnya, pengusaha dapat menerima imbauan kita,” ungkap Armansyah di sela-sela pemantauan yang berlangsung kemarin dulu [Rabu 7/6].




Tim turun di 3  lokasi: Swalayan 88 di Jl. Sunggal serta Lotte Mart di Jl. Gatot Subroto dan di Kompleks Centre Point.  Di ketiga pusat perbelanjaan ini, tim tidak menemukan makanan dan minuman kedaluarsa. Namun, Armansyah sempat berdialog dengan penanggung jawab pusat perbelanjaan. Dalam dialog tersebut, Armansyah meminta agar pengusaha tidak menjual barang kedaluarsa yang dapat merugikan konsumen.

Di Lotte Mart, tim juga sempat mengecek ketersediaan sembako, di antaranya beras, gula, dan minyak goreng. Menurut pengakuan Kepala Gudang Lotte Mart Jl. Gatot Subroto (Lisanuddin Nasution) kepada Armansyah, stok barang tersebut cukup sampai akhir Lebaran.

“Kami menjamin, di tempat kami sebulan sehabis Lebaran, stok masih ada. Kita juga menjualnya dengan harga yang wajar, tidak di atas harga pasar. Kita membatasi volume yang bisa dibeli. Misalnya, setiap pembeli hanya bisa membeli gula 5 kg/ hari,” ungkapnya.

Dia juga memaparkan,  sebelumnya Tim yang bergerak mulai Senin [5/6] telah turun di sejumlah pusat perbelanjaan. Di antaranya di Suzuya Brigjen Katamso, Maju Bersama Yos Sudarso dan Ramayana SM Raja. Sama seperti di Lotte Mart dan Swalayan 88, tidak ada ditemukan makanan maupun minuman yang kedaluarsa.

“Kendati demikian, masyarakat harus tetap cermat dalam berbelanja. Jangan karena harganya murah lalu asal beli tanpa mengecek dulu waktu kedaluarsanya. Itu akan memicu penyakit muncul bahkan bisa keracunan karena makanan atau minuman yang dibeli sudah tidak layak konsumsi kedaluwarsa,” ujar Armansyah didampingi Kabid Pengamanan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan (Rislan Indra SIp).

Rislan menambahkan, pemantauan berlangsung selama 2 pekan. Selain itu, target lokasi pemantauan antara pusat perbelanjaan modern maupun pasar tradisional yang ada di Medan.

“Selain memantau makanan dan minuman kedaluarsa, tim juga ingin memastikan agar produk-produk luar negeri yang dijual di pusat perbelanjaan modern memiliki izin,” ucapnya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.