Jl. Mukhtar Basri Mulai Diaspal (Jalan Rusak Lainnya Menyusul)

ADINDA DINDA. MEDAN. Janji Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) untuk memperbaiki jalan kota yang rusak mulai dilakukan. Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mengaspal Jalan Mukhtar Basri yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat rusak [Selasa 10/10].

Dengan pengaspalan yang dilakukan diharapkan aktifitas masyarakat lancar kembali.

Pengaspalan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, sebab sudah lama kerusakan jalan itu dikeluhkan karena selain mengganggu kelancaran aktifitas, kerusakan jalan berimbas kepada warga sekitar. Di musim kemarau, warga harus berhadapan dengan debu. Sebaliknya jika musim penghujan tiba, jalan pun becek dan berlumpur.




Menurut Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan, rusaknya Jalan Mukhtar Basri akibat pengorekan pipa limbah yang dilakukan Dinas Tarukim Sumut tahun 2016. Kualitas perbaikan jalan yang dilakukan pasca pengorekan pipa limbah ternyata tidak sempurna sehingga menyebabkan jalan rusak.

“Kerusakan jalan itu berimbas kepada Pemko Medan karena masyarakat menyalahkan kita,” kata Syahnan.

Untuk melakukan perbaikan, Syahnan menjelaskan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan begitu saja, karena harus dianggarkan. Setelah anggaran disetujui DPRD Medan, barulah pengaspalan dilakukan. Oleh karenanya yang diaspal bukan hanya Jalan Muhktar Basri, ada sejumlah jalan yang rusak akibat pengorekan pipa limbah seperti Jalan Krakatau, Bilal, Sutomo Ujung, Gaharu, Karantina dan Bambu.

“Insya Allah tahun ini semua jalan yang rusak tersebut akan kita perbaiki. Ada yang diaspal, ada juga yang dibeton. Itu disesuaikan dengan kondisi jalan dan volume kenderaan yang melintasinya,” jelasnya.

Usai dilakukan pengaspalan, Syahnan berharap kepada warga sekitar agar peduli dan mau menjaga jalan tersebut. Jika melihat ada pihak-pihak yang melakukan penggalian jalan, Syahnan minta masyarakat melarangnya. Sebab, Dinas PU Kota Medan tidak ada mengeluarkan izin untuk pengorekan jalan.

“Jika pun pihak yang melakukan pengorekan jalan menunjukkan surat izin, saya pastikan itu hanya untuk mengelabuhi saja. Sebab, kita tidak ada mengeluarkan izin untuk pengorekan jalan sehingga masyarakat bisa melarangnya!” tegasnya.

Selain itu masyarakat sekitar juga dihimbau Syahnan untuk melarang kenderaan yang melebihi tonase di Jalan Mukhtar Basri. Diungkapkannya, Jalan Mukhtar Basri selesai diaspal nanti hanya bisa menampung kenderaan yang bertonase 8 sampai 15 ton. Apabila dilalui kenderaan yang tonasenya lebih dari itu akan menyebabkan jalan cepat rusak.

“Apalagi jika dilintasi tronton, tidak hanya rusak, Jalan Mukhtar basri akan jadi ‘bubur’. Untuk itu apabila melihat ada kenderaan yang melebihi tonase hendak melintasinya, masyarakat bisa melarangnya!” ungkap Syahnan.

Syahnan juga meminta kepada warga untuk membantu agar jalan tidak digenangi air dengan cara rutin melakukan pengorekan parit di kiri dan kanan jalan serta memeriksa lubang inlet yang ada tidak tersumbat. Dengan demikian apabila hujan deras turun, air tidak menggenangi jalan.




“Salah satu pemicu jalan cepat rusak akibat sering digenangi air. Untuk itu kita mengharpkan dukungan masyarakat, sebab kita tidak mungkin terus melakukan pengawasan. Jika membutuhkan bantuan untuk mendukung kelancaran pengorekan parit, Dinas PU langsung turun membantunya,” paparnya.

Syahnan selanjutnya mengungkapkan seraca rinci anggaran yang digunakan Dinas PU Kota Medan untuk perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun drainase tahun 2017.

  • Untuk belanja modal pemabngunan jalan dan jembatan sebesar Rp. 120.696.901.000.
  • Belanja modal pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp. 207.711.496.138.

“Jadi total belanja modal untuk jalan sebesar Rp.328.408.397.138, sementara itu belanja modal pembangunan saluran drainase sebesar Rp.303.281.900.000,” terangnya.













Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.