Kolom Asaaro Lahagu: JOKOWI GAGAL DISALAHKAN (Skenario Fadli Zon atas Ahmad Dhani Hancur dan Tusuk Balik) (Sirulo TV)

Dari awal kasusnya, Ahmad Dhani yang didukung oleh Fadli Zon, telah membangun opini bahwa kasus yang menimpanya adalah kriminalisasi. Itulah sebabnya kasus itu dipandang remah dan diabaikan sendiri oleh AD. Bahkan AD cenderung menjadikan kasus itu mainannya bersama Fadli Zon.

Saat dilaporkan oleh Jack Lapian (9 Maret 2017) dalam kasus ujaran kebencian di sosial media, Ahmad Dhani (AD) tertawa pingkal.

Ia menganggap pelaporan itu lebay dan omong-kosong. Bagi AD pelaporan dirinya oleh Jack Lapian hanyalah guyonan. Hal yang sama ketika AD dilaporkan kembali oleh Jack Lapian 12 Mei 2017 terkait fitnah, respon AD pun sangat tenang. Ia menganggap pelaporan itu sebagai ujian.

“Ini ujian. Kalau enggak ada hal-hal ini kan kita diuji. Bisa atau enggak menghadapi ujian ini. Kalau enggak diuji kan enggak ada kenaikan pangkat,” kata dia.

Kepada Jack Lapian yang melaporkannya, AD melempar ejekan. Ia mengatakan Jack Lapian itu kerjanya hanya sebagai tukang lapor.

“Saya tidak tahu kompetensi atau tidak, tapi ternyata terkuak bahwa motivasinya itu memang bukan murni penegakan hukum, karena ternyata saksi pelapor itu memang kerjanya itu melaporkan aktivis,” ujar Dhani.

Ketika polisi menetapkan AD sebagai tersangka pada tanggal 23 November 2017, AD tetap saja tenang. Ia menganggap penersangkaan itu hal biasa. Apalagi selama ini sudah banyak kasusnya yang dilaporkan, namun tak satupun kasus yang disidangkan. Jadi, AD sudah kebal atas sebutan tersangka. Toh nanti kasusnya menguap sendiri. Begitu pikiran AD.

Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada tanggal 30 November 2017, polisi memanggil AD untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka. AD menyanggupi pemanggilan dan pemeriksaan itu dengan unjuk gigi. Ia membawa banyak pengacara. AD seolah mengejek dan mengintimidasi Jack Lapian yang telah melaporkannya.

Namun, setelah pemeriksaan pertama itu AD mulai merasakan tekanan. Ia mulai serius menanggapi kasusnya. Terbukti AD melaporkan balik Jack Lapian dengan materi pelaporan pencemaran nama baik.

Kasus AD kemudian terus bergulir. Pada tanggal 15 Februari 2018, kasus AD dinyatakan P21 dan siap disidangkan. Lalu, sesuai dengan mimpi AD, maka pada tanggal 16 April 2018, satu kasusnya benar-benar disidangkan.

AD semakin panik ketika pada tanggal 26 November 2018 ia dituntut 2 tahun penjara. Kali ini AD sama sekali tidak lagi menganggap remeh kasusnya. Saat membacakan pledoinya 17 Desember 2018, AD membacakan nota pembelaan (pledoinya) bernada keras dan mengaitkannya dengan kasus Ahok.

https://www.youtube.com/watch?v=NftIqWSK24o

Pledoi AD tersebut, ia beri judul Indonesia di Persimpangan Menuju Negara Para Penista Agama dan Para Pengeksekutor Demokrasi. Namun nota pembelaan itu ditolak oleh jaksa.

Pada tanggal 26 Januari 2019, AD divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan langsung ditahan. Penahanan AD langsung membuat AD dan orang-orang di belakangnya kebakaran jenggot. Fadli Zon dan Fahri Hamzah tak menduga dua hal itu terjadi pada diri AD.

Dalam kalkulasi AD dan Fadli Zon, kemungkinan besar AD divonis bebas dan dinyatakan tidak bersalah. Kalaupun divonis bersalah, pasti tidak akan ditahan. Artinya AD tetap di luar penjara sampai kasusnya inkrah di Mahkamah Agung.

Dengan demikian, AD memiliki banyak waktu untuk menggoreng kasus itu secara politis. Namun, apa yang terjadi? Ternyata AD ditahan dan dijebloskan ke penjara. Penahanan ini sama sekali di luar dari skenario AD dan para pendukungnya.

Maka, ketika AD ditahan, para pendukungnya tidak mempunyai pilihan selain menggoreng besar-besaran kasus itu agar menimbulkan efek besar. Sasarannya adalah Jokowi. Skenarionya adalah ketika kasus itu semakin membesar maka Jokowi akan menjadi sasaran yang disalahkan. Ujung-ujungnya elektabilitas Jokowi nyungsep.

Perhatikan baik-baik sepak terjang pendukung AD. Dalam hitungan menit setelah AD ditahan, Fahri Hamzah langsung mengeluarkan statement. Ia mengatakan penahanan AD akan menggerus 5% elektabilitas Jokowi.

https://www.youtube.com/watch?v=wWkCOZBxk40

Setelah itu Fahri Hamzah langsung mengunjungi AD di penjara Cipinang. Dari sana Fahri Hamzah terus bernyanyi. Ia mengatakan, jika AD ditahan di Rutan Cipinang, akan membawa efek buruk bagi pemerintah. Fahri secara lebai mensejajarkan AD setara dengan Ahok. Jadi, AD harus dipindahkan ke Mako Brimob.

“Saya berpendapat, sebagai kawan, supaya perlakuannya (kepada Dhani) sama dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kan sama-sama high profile case,” ujar Fahri saat mengunjungi Rutan Cipinang, Jakarta Timur [Selasa 29/1].

“Kalau Begitu kan lebih fair,” tambah dia.

Fahri Hamzah tidak puas mengendorse kasus AD agar lebih besar. Ia ikut mempolitisasi tangisan Dul di Malaysia. Menurutnya, akibat dari tangisan itu, maka para imigran dan pekerja di Malaysia akan memilih penantang petahana. Lebay.

Bersama dengan gerak cepat Fahri, Amin Rais, Fadli Zon ikut juga membesar-besarkan kasus penahanan AD itu. Ia seolah-olah sebagai orang besar yang sangat berpengaruh di republik ini. Amin Rais tak ketinggalan mengunjungi AD di penjara. Dari sana ia mengecam tindakan penahanan AD dan mengancam Menteri Yasonna agar tidak macam-macam. Kalau tidak, Amin Rais akan membuat perhitungan.

Tak berhenti sampai di situ, kubu pendukung AD terus bergerak liar. Fadli Zon hari ini [Senin 4/2] mendatangi Pengadilan Tinggi untuk mempertanyakan alasan penahanan AD. Di sana Fadli Zon memprotes penahanan AD.

Di Pengadilan Tinggi, Fadli Zon justru diajari panjang lebar oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Syahrial Sidik), soal penahanan Dhani. Syahriar menegaskan, pihaknya tidak bisa membahas hal yang berkaitan dengan materi perkara.

“Seharusnya pengacara itu in the court atau hal-hal ini bisa dimuat dalam memori banding. Bukan di sini, kita akan jadi debat kusir,” ujar Syahrial.

Syahrial hanya menjelaskan prosedur-prosedur yang sudah ada dalam aturan perundangan. Artinya, penahanan AD sudah sesuai dengan KUHP dan tidak bisa diintervensi oleh seorang Fadli Zon.

Sampai hari ini atau beberapa hari setelah AD dipenjara, saya melihat ada upaya besar-besaran penggorengan kasus itu agar meledak. Sasaran tembak tentu Jokowi. Kritik-kritik para penjenguk AD termasuk Fahri dan Fadli Zon selalu terarah kepada Jokowi. Jokowi menjadi sosok yang disalahkan dan sasaran tembak.

Lalu, apakah kasus AD itu berhasil membesar? Sama sekali tidak. Kasus AD itu biasa saja. Walaupun digoreng, ditumis, disambal, dibakar oleh Fadli, Fahri, Amin Rais, tetap saja kasus itu biasa saja. Bukan hanya gagal digoreng, Fadli dan Fahri terbuka kedoknya di hadapan AD dan para pendukungnya.

https://www.youtube.com/watch?v=4QdeB43dEt8

Ternyata kesombongan Fadli Zon dan Fahri ternyata seperti singa ompong dalam kasus AD. Mereka sama sekali tidak berkutik, tak mampu membebaskan AD dari pengapnya penjara. Padahal, selama ini, Fadli Zon begitu sombong di DPR sana. Ia begitu angkuh mampu menjadi pelindung dan pembela AD. Ternyata hanya pepesan kosong.

Ternyata dalam kasus AD, Jokowi gagal disalahkan, skenario Fadli Zon dan komplotannya hancur berantakan. Begitulah kura-kura.

https://www.youtube.com/watch?v=25uLhe4gl8Q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.