Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Ilegal Logging STM Hulu

IMANUEL SITEPU. STM HULU. Warga masyarakat yang bermukin di Kecamatan STM Hulu (Kabupaten Deli Serdang) meminta Kapoldasu (Irjen Pol Paulus Waterpauw) segera menindak tegas pelaku pembalakan liar dan mencopot anggota Polsek Tiga Juhar yang diduga ikut membekinginya.

Tindakan para pelaku ilegal logging sudah membuat masyarakat resah. Di samping itu, tindakan oknum anggota Polsek Tiga Juhar yang ikut menerima upeti dari mafia kayu telah merusak citra Polri di mata masyarakat.

“Kami minta kepada Kapoldasu segera menindak pelaku perambah hutan. Jika tertangkap, jangan diberi ampun. Kami juga berharap agar Kapoldasu segera menyelidiki keterlibatan Polsek Tiga Juhar yang kabarnya menerima uang tutup mata,” ujar sejumlah warga kecamatan STM Hulu kepada sejumlah wartawan di Desa Tiga Juhar kemarin [Senin 23/10].




Menurut warga, praktek pembalakan (penebangan) kayu secara ilegal/ liar terjadi di Desa Liang Nguda (Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang). Disinyalir, mulusnya aktivitas pembalakan kayu di sekitar kawasan Bukit Barisan ini tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum setempat yang turut serta melakukan pembiaran. Buktinya, ratusan kubik kayu yang dirambah dari Kecamatan STM Hulu bebas menggelinding ke kilang pengolahan kayu melintas di depan komando Polsek Tiga Juhar jajaran Polres Deliserdang.

Pantauan wartawan di lapangan, kayu ditebang dan dijual diduga tanpa adanya izin penebangan dari instansi terkait. Diangkut menggunakan truk colt diesel dikeluarkan dari hutan di sekitar perkampungan di Kecamatan STM Hulu. Seperti halnya aktivitas pembalakan di Desa Linga Nguda, tak tanggung-tanggung, para pembalak kayu bahkan membuka jalan baru ke arah Bukit Barisan yang digunakan untuk mengeluarkan kayu-kayu tersebut.




“Aktivitas penebangan hutan yang terjadi di desa kami tidak pernah diizinkan. Teguran yang disampaikan kepada pembalak maupun agen tidak dihiraukan. Kami sangat keberatan atas pembalakan kayu itu, selain merusak sumber mata air, juga telah merusak jalan desa ini,” sambung salah satu warga yang enggan menyebut namanya karena takut diteror oleh para mafia kayu.

Dijelaskannya, selaku warga setempat, dirinya sangat menyesalkan sampai sekarang tidak ada perhatian dan tindakan tegas dari Kepolisian (Polsek) Tiga Juhar dan juga Pemerintah Kecamatan STM Hulu. Bahkan lebih memprihatinkan lagi adalah adanya dugaan kong kali kong (tau sama tau) antara oknum pembalak kayu dengan oknum petugas yang berwenang. Sehingga tidak tampak adanya rasa takut yang diperlihatkan oleh oknum pembalak kayu kepada petugas setempat.

“Kami berharap Pak Kapolda turun tangan mengatasi maraknya pembalakan kayu di daerah ini, karena kami lihat aparat penegak hukum di sini sudah tidak dapat berbuat apa-apa lagi,” ulangnya penuh harap.

FOTO HEADER: Truk jenis cold diesel pengangkut kayu gelondongan melintas di Mapolsek Tiga Juhar.





One thought on “Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Ilegal Logging STM Hulu

  1. “selain merusak sumber mata air, juga telah merusak jalan desa ini,”
    Merusak hutan, merusak sumber air, merusak lingkungan daerah ulayat orang Karo penduduk asli. Ini sangat mengkhawatirkan, Oarang Karo dan semua penduduk setempat harus lebih tegas memprotes sikap perusakan mafia kayu ini, apalagi dibeking oleh oknum polisi, sungguh jahat.
    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.