KAPOLRES LANGKAT JANJI FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK WARGA KUTAMBARU DENGAN PT TLE

ASPIPIN SINULINGGA. STABAT (Langkat, Sumut) — Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekelompok warga Kuta Mbaru berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk menagih janji penyelesaian konflik antara warga dengan PT Thong Langkat Energi [Selasa 1/3]. Warga dirugikan oleh PT Thong Langkat Energi akibat tindakan sepihak dalam pengoperasian Pembangkit Listrik Minihidro di Kuta Gajah (Kecamatan Kuta Mbaru, Kabupaten Langkat).

20 Ha lahan sawit dan jeruk penduduk terendam dan berhenti berproduksi tanpa ganti rugi.

Aksi kali ini berkaitan dengan janji penyelesaian dari Plt Bupati Langkat dan beberapa anggota DPRD Langkat 10 sebelumnya. Namun protokoler DPRD menyatakan anggota DPRD sedang tidak berada di tempat karena sedang kunjungan kerja.

Kesal dengan itu, massa aksi kemudian melakukan orasi dan penyampaian sikap di depan pintu Kantor DPRD bersama awak media yang meliput. Massa aksi kemudian diterima pihak Pemkab Langkat diwakilkan ke Asisten 1 (Basarah Pardomuan).

Perwakilan Massa Aksi sempat bersitegang dengan pihak Pemkab Kabupaten Langkat akibat tidak puas dengan jawaban Pemkab terkait janji Plt Bupati yang dianggap Massa Aksi mengulur-ulur waktu.

Massa Aksi melalui juru bicara mereka (Meidi Kembaren) kemudian menyatakan sikap atas kekecewaan itu dengan berjalan kaki dari Kantor Bupati menuju Kantor Gubsu dan DPRDSU untuk mengadukan nasibnya.

Itu mereka rencanakan akan mulai bergerak pada Pukul 19:00 WIB dengan kekuatan masa 50 orang.

Kapolres Tenangkan Massa Aksi

Mendengar rencana aksi jalan kaki warga Kuta Gajah (Kecamatan Kuta Mbaru, Langkat) itu, Kapolres memerintahkan jajarannya segera melakukan pendekatan persuasif dengan penghunjuk rasa.

Kapolres turun langsung berbicara dan berdiskusi dengan penghunjuk rasa. Dia berusaha meyakinkan mereka trelaksananya upaya pemyelesaian konflik penduduk dengan PT Thong Langkat Energi sesuai janji Plt Bupati Langkat yang, menurut rencana, akan dilaksanakan tiga hari lagi [Jumat 4/3].

https://www.sorasirulo.com/para-korban-bendungan-tle-unjuk-rasa-ke-dprd-langkat/

Kapolres juga menyatakan akan sekuat tenaga berusaha mendorong manajemen PT Thong Langkat Energi memenuhi hak masyarakat. Sebab Polisi adalah pengayom bagi masyarakat.

Warga melalui perwakilannya pada akhirnya menerima penjelasan dan janji Kapolres Langka. Mereka emutuskan untuk menunda aksi jalan kaki mereka sampai pertemuan yang dijanjikan oleh Plt Bupati terealisasi dan memberi hasil bagi warga.

Namun begitu, perwakilan warga menyatakan secara tegas akan tetap melaksanakan aksi jalan kaki ke Kantor Gubsu dan DPRDSU jika pertemuan Jumat 4 Maret 2022 nanti tidak mencapai hasil memuaskan bagi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.