KEMATIAN MISTERIUS TERNAK LEMBU NODI — Wilayah Bekas Kerajaan Kuno di Karo Barat

DENHAS MAHA. LAUBALENG — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Karo yang akan digelar bulan Desember nanti, kembali 3 ekor ternak lembu ditemukan mati di areal “Perjalangen” Mbal-mbal Nodi, Desa Mbal-mbal Petarum (Kecamatan Laubaleng, Karo Berneh) [Kamis 27/8].

Diduga keras penyebab kematin ketiga ekor ternak lembu ini adalah sengaja diracun.

Kematian ternak lembu ini telah sering terjadi. Ada dugaan perbuatan itu dilakukan dengan sengaja oleh oknum petani di arel itu.

Menurut keterangan Asmadi, pengurus Kelompok Ternak Merih Unggul, kematian ternak sudah berulangkali terjadi, diduga dilakukan oknum penggarap tanah Nodi yang telah dijadikan areal pertanaman jagung yang luasnya mencapai ratusan hektar.

“Diduga pelaku secara perlahan berniat memusnahkan hewan ternak di Nodi, agar tanaman jagung mereka terbebas dari serangan hewan ternak,” tambah Asmadi.

Suandi Kembaren penduduk Desa Mbal-mbal Petarum yang juga merupakan peternak lembu berharap pemerintah dan aparat sesegera mungkin menanggapi kejadian dan menindaklanjuti kejadian serupa yang sudah berulang kali terjadi di Pejalangen Nodi.

Salah satu ternak lembu yang mati diracun di Padang Ilalang Nodi.

“Masa pandemi ini sulit mencari pemasukan dan dengan matinya lembu-lembu ini jelas menambah kerugian bagi peternak lembu,” ungkap Suandi.

Kepala Desa Mbal-mbal Petarum, Sukat S. Meliala yang diminta konfimasi oleh SORA SIRULO [Kamis 27/8] membenarkan matinya 3 ekor ternak lembu di Perjalangen Nodi itu.

Sukat meminta kepada Pemkab Karo mendesak pihak legislatif untuk segera melakukan rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) payung hukum peruntukan areal Mbal-mbal Nodi, karena sebelumnya sempat tertunda pengesahannya.

“Pengusutan atas kematian ternak lembu ke pihak penegak hukum sulit dilakukan. Apalagi lahan untuk areal peternakan semakin sempit akibat ulah penggarap. Bahkan sampai saat ini tindakan hukum kepada para penggarap sulit dilakukan. Padahal, berdasarkan SK Bupati tahun 1971, tanah Mbal-mbal Nodi telah dijadikan sebagai areal peternakan,” ungkap Kepala Desa Mbal-mbal Petarum (Sukat S. Meliala).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.