Kembali ke Bupati Karo Fenomenal

 

Oleh: Daud S. Sitepu (Papua)

 

fenomenal 3
Reporter Sora Sirulo Fenomenal. Model: Natanael Milala (Kabanjahe)

daud sitepuYang terpilih menjadi Bupati Karo pastinya memenuhi syarat-syarat sesuai undang-undang dan yang memilih juga rakyat bukan undang-undang. Pertanyaannnya, berapa persen sesungguhnya yang memilih baru dapat dikatakan bupati pilihan rakyat?

Haruskah 51 persen pemilih dari jumlah yang terdaftar? Jika calonnya cukup banyak, lebih dari 2 pasang calon apalagi 7 pasang calon, apakah bisa mencapai 51 persen itu?
Kemungkinan bisa boleh saja, tapi dari pengalaman yang ada, sepertinya sulit karena calon yang ada belum termasuk calon bupati yang fenomenal.

Secara undang-undang jika memenuhi syarat oke saja. Siapa mendapat suara terbanyak jadi bupati, syah-syah saja. Bahkan hal ini menghemat biaya dibandingkan jika ada putara-putaran  ke dua, dst.

Lebih penting lagi adalah, sejak pencalonan jadi bupati, hendaknya diseleksi dengan ketat. Sejak dari awal dengan standar kualitas yang baik sehingga siapa saja yang memperoleh suara terbanyak sungguh layak jadi bupati. Jika tidak layak jadi bupati, dari awal sudah didiskualifikasi, hendaknya.

fenomenal 4Pertanyaan di hati saya, mengapa kita tidak menemukan calon pemimpin di Karo yang fenomenal? Apakah memang belum dilahirkan yang fenomenal oleh Tuhan? Atau yang ada saja sudah cukup kualitasnya? Atau tidak adanya suatu sistem kaderisasi kepemimpinan di Karo?

Berjuang sendiri dan tidak bersIfat kolegial? Abad ini adalah abad yang tidak bisa sendiri-sendiri lagi tetapi kebersamaan. Dengan adanya kersamaan antar sektoral dalam lapisan masyarakat semoga didapatkan calon bupati pilihan rakyat.

Setidaknya, setelah terpilih, dia mengutamakan kesejahteraan rakyat Karo dan masa depan Karo dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.