Kembalilah ke Pancasila dan UUD 1945

Malu kita sebagai Bangsa Indonesia…
Ibu Pertiwi Menangis…
Mana Pasal 33 UUD 1945 itu?

Oleh: Adri Istambul Lingga Gayo

 

Segeralah sadar… dan kembali ke PANCASILA dan UUD 1945 sebelum diamandemen untuk kita laksanakan secara murni dan konsekuen, tidak hanya retorika Aku Indonesia Aku PANCASILA… Hentikan kepalsuan dan kemunafikan.

Kita bukan rasis, kita tidak anti Besar, kita tidak anti kemakmuran. Kita sadar dengan BHINEKA TUNGGAL IKA bahkan sangat yakin bahwa perbedaan itu adalah rahmat. Kita sangat tidak sepaham dengan “sama rata sama rasa”, karena kami sangat meyakini sila ke 5 PANCASILA lah “keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia” lah sebagai paham kami.




Demokrasi Ekonomi yang berkeadilan, Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, gotong royong, musyawarah untuk mufakat adalah landasan filosofis dan yuridis kita dalam berbangsa dan bernegara. Kita anti neo liberalisme dan kapitalisme. Tapi apa yang terjadi? Kita bangsa MUNAFIK kah?

Silakan jawab dengan hati nurani kita yang masih tersisa.

Tulisan ini aku buat ketika aku terjaga di lewat tengah malam di tengah kerisauan dan keresahan sebagai anak bangsa. Semoga kita terjaga dan siaga ketika kita berkata Aku Anak Bangsa Indonesia, anak Bumi Putra, anak Pribumi yang dulu Penjajah menyebutnya dengan inlander. Tiba-tiba kita dianggap RASIS… alamak. Merdeka!!!

Teriring salam hangat dari seorang kawan di seputaran Gelora Bung Karno.

FOTO HEADER: Koleksi Yessi beru Angkat (kanan)








One thought on “Kembalilah ke Pancasila dan UUD 1945

  1. “bahkan sangat yakin bahwa perbedaan itu adalah rahmat.”

    Melihat perbedaan sebagai rahmat , wow . . . pastilah juga tanda kesedaran tinggi dan bisa menjadi alat yang sangat indah dalam berkomunikasi dilingkungan masyarakat Bhinnekka Tunggal Ika dan juga dunia.
    Terima kasih
    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.