KEPLING PUNGLI ITU DIPECAT — Setelah Kembalikan Uang Punglian

VENESSA NDE GINTINGNDU. MEDAN — Dua hari setelah Wali Kota Medan (Bobby Nasution) melakukan Sidak menindaklanjuti pengaduan warga, Kepling VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel (Kecamatan Medan Timur) (Sulistyo) langsung mengembalikan uang Punglinya. Meski demikian pria yang akrab dipanggil Sulis itu kehilangan pekerjaannya sebagai Kepling.

Sebelumnya, seorang warga yang menjadi korban Pungli sebesar Rp.1,7 juta untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP melapor ke Wali Kota.

Hal ini terungkap dalam doorstop Wali Kota Medan dengan wartawan di Balai Kota Medan [Kamis 13/1: Petang]. Dikatakan oleh Bobby, proses pengembalian uang kepada korban sebesar Rp. 1,7 juta sudah dilakukan. Telah diterima langsung oleh korban yang diketahui bernama Ian.

“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh Kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel (Kecamatan Medan Timur),” tegas Bobby. 

Bobby Nasution menindak Kepling tersebut yang terbukti melakukan Pungli terhadap warga [Selasa 11/1: Malam], Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya Pungli setelah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam Sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby langsung menginstruksikan kepada Camat Medan Timur (Alfi Pane) untuk mengganti Kepling yang lebih baik lagi.

“Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada Pungli dan korupsi lagi,” jelasnya.

Menanggapi adanya puluhan warga  demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan Kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa Kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution menjelaskan, menjadi seorang Kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Salah satunya, jelasnya, bukan pengguna Narkoba.

“Sudah jelas tidak boleh pemakai Narkoba, sebab mengurus diri sendiri saja tidak becus bagaimana mau mengurusi warga. Jadi hal seperti itu harus kita perhatikan. Memang warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.