Kios-kios TPS Pasar Kabanjahe Itu Telah Tiada

NGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Sebanyak 2 alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Karo digunakan untuk melakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara kios-kio korban kebakaran Pasar Kabanjahe di Jl. Abdul Kadir, Kabanjahe.

Pemerintah Kabupaten Karo dibantu personil Polres Tanah Karo ikut membantu pembongkaran tempat penampungan sementara 96 unit di Jl. Abdul Kadir dan 70 unit di Jl. Mumah purba. Pembongkaran yang dilakukan oleh unsur Muspida ini dilakukan dengan menggunakan 2 alat berat, berlangsung sejak Pukul 07.00 wib sampai pukul 18.00 wib.

Pembongkaran dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Alemina br Bangun). Sebelumnya, Pemkab Karo telah membuat surat peringatan sebanyak 3 kali kepada seluruh pedagang tempat penampungan sementara untuk membongkar kiosnya masing masing. Menjelang akan dilakukannya proses pembongkaran terlihat juga upaya negosiasi antara pedagang dan Pemkab Karo.

Dalam proses pembongkaran tempat penampungan sementara ini, turut hadir Wakil Bupati Karo (Corry S. Sebayang), Asisten Bagian Perintahan (Suang Kaban), Camat Kabanjahe (Gelora Fajar Purba), Kepala Polisi Pamong Praja (Perlindungan Karo-karo) beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Karo.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.