Kisah Karo Hilir: EKS LAHAN PTPN PATUMBAK SENTRA JAGUNG DAN UBI DELISERDANG

Patumbak merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang, berbatasan langsung dengan Kota Medan. Dalam sejarahnya di masa lampau, Patumbak merupakan ibukota dari Urung Senembah, sebuah negeri/ kerajaan Urung Suku Karo yang dipimpin oleh Raja Urung bermerga Karo-karo Barus. Sebagian besar tanah Patumbak sejak era kolonial dikuasai oleh perkebunan Eropa dan Amerika, hingga Indonesia merdeka pengelolaannya berlanjut dipegang oleh PTPN.

Pasca Reformasi 1998, tanah-tanah eks PTPN mulai digarap oleh warga setempat. Puncaknya terjadi di tahun 2004 – 2008, sehingga tanah-tanah itu kini sudah berpindah tangan dan sebagian sudah alih fungsi.

Namun, sebagian besar tanah-tanah itu masih dipergunakan sebagai lahan pertanian, utamanya jagung dan ubi kayu (ketela pohon). Sempat dahulu marak proyek Galian C di tanah-tanah eks PTPN di Patumbak. Bahkan hampir tiap hari mengisi berita di koran-koran dan sesekali diliput oleh televisi nasional karena banyak berita yang berkaitan dengan itu.

Sempat juga ramai warga menanam mbertik (pepaya), jambu madu, dan jambu crystal yang pernah menjadi tanaman primadona di Patumbak. Namun kini seperti menghilang. Tanah-tanah eks PTPN yang masih diperuntukkan sebagai lahan pertanian tersebut ditanami warga utamanya jagung dan ubi kayu. Sehingga Patumbak menjadi sentra penghasil jagung dan ubi kayu di Deli Serdang.

Apakah ini juga akan menghilang dan beralih ke jenis tanaman lain?

Sejauh ini dari amatan Sora Sirulo di lapangan dan dari informasi langsung dengan petani setempat, semua tertuju kembali kepada keuntungan hasil bertani. Apapun tidak masalah ditanam, apakah itu jagung, ubi, pisang, pepaya, dan lain sebagainya asalkan saja dapat memberi keuntungan bagi petani.

Ketersediaan pupuk murah dan berkwalitas, serta harga jual hasil pertanian merupakan 2 faktor utama yang menjadi pertimbangan bagi petani. Selama menanam jagung ataupun ubi kayu, atau apapun itu masih menguntungkan maka petani akan menanamnya.

Kembali ke Pemerintah. Mampukah memfasilitasi dan melindungi dua faktor utama itu tetap berpihak kepada petani? Mejuah-juah INDONESIA 🇮🇩

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.