Kolom Wijayanto W. Aji: Kocok Ulang Pimpinan DPR Sebuah Keniscayaan Politik

wijayanto 8Ketua DPR telah lengser dari jabatannya karena terbukti bersalah di kasus Freeport. Jabatan Ketua DPR kosong untuk sementara. Berdasarkan UU MD3 Tahun 2014, maka kalau pemilihan pimpinan DPR adalah satu paket ketika salah satu pimpinannya DPR lengser. Secara otomatis logikanya harus ada pemilihan ulang paket pimpinan DPR apalagi yang lengser adalah Ketua DPR.

Logika tersebut merupakan keniscayaan politik yang ada di DPR jika Ketua DPR lengser dari jabatannya

Ada perdebatan di internal DPR terutama dari Partai Golkar bahwa kalau yang turun dari jabatannya adalah dari Partai Golkar maka yang menggantikan adalah dari Partai Golkar .

Cuma logika tersebut terbantahkan ketika yang mengundurkan diri dari DPR adalah anggota biasa DPR. Karena yang mengundurkan diri adalah Ketua DPR maka harus minta persetujuan seluruh fraksi di DPR. Tidak bisa dimudahkan logikanya dengan mengganti dari unsur yang sama dari partai yang bersangkutan

Simbol Ketua DPR merupakan representasi aspirasi dari seluruh anggota DPR maka ketika terjadi sesuatu dari Ketua DPR maka wajib adanya kocok ulang pimpinan DPR yang melibatkan seluruh anggota DPR. Apalagi dalam UU MD3 no 17 2014 secara jelas menyatakan bahwa pimpinan DPR adalah sistem paket. Maka, ketika salah satu pimpinan DPR apalagi yang lengser adalah Ketua DPR, tidak bisa menggunakan karikatur 9sistem biasa yaitu urut kacang di fraksinya. Ini harus melibatkan keseluruhan fraksi dan anggota DPR untuk memilih Ketua DPR yang dihormati anggota lainnya.

Karena Ketua DPR terimbas persoalan etika moral politik publik yang juga merembet pada sikap pimpinan DPR lainnya maka publik juga berkehendak untuk mengganti keseluruhan pimpinan DPR.

UU MD3 yang salah satu norma tidak tertulisnya memberikan kesempatan pemenang Pemilu yang dipercaya publik untuk memimpin pimpinan DPR seperti pengalaman saat jaman SBY. Saat iut, Partai Demokrat yang menang maka dia yang duduk sebagai Ketua DPR. Saat Soeharto pun yang menang Pemilu yang mendapat jatah Ketua DPR, maka untuk periode sekarang yang menang Pemilu lah yang harusnya niscaya menduduki pimpinan DPR.

Namun, karena perampokan jabatan dari pihak yang kalah dari KMP yang terdiri dari PKS, Golkar, Demokrat dan Gerindra yang sangat haus kekuasaan sehingga bermanuver dengan merevisi UU MD3 demi haus kekuasaan di DPR setelah kalah di Pilpres. KMP harusnya legawa dan memahami fatsoen politik yang ada DPR sejak DPR itu ada. Jangan karena haus kekuasaan melanggar etika yang sudah berjalan lama di DPR.




Momentum lengsernya Ketua DPR adalah momentum untuk mengembalikan pimpinan DPR pada yang berhak secara politik bahkan hal tersebut diamini oleh publik secara luas. Publik luas mendesak pimpinan DPR jangan lagi dari KMP karena akan semakin memperpanjang kegaduhan politik di Republik ini hingga 2019.

Demi semangat kondusifitas maka publik mendesak pimpinan DPR dikembalikan pada fatsoen politik selama ini dimana pemenang Pemilu lah yang berhak menduduki pimpinan DPR.

Kocok ulang pimpinan DPR juga sebagai upaya mengembalikan citra DPR yang telah diporakporandakan, dicabik-cabik oleh 3 serangkai pimpinan DPR yang tidak beretika seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Setya Novanto. Kalau 3 serangkai ini tidak dipangkas jabatannya maka Republik ini akan selalu gaduh akibat pelanggaran-pelanggaran etika lainnya yang melibatkan para mafia.

Kocok ulang pimpinan DPR juga sebagai upaya untuk nensinergikan kebijakan eksekutif dengan legislatif yang selama ini sering terhambat. Dengan mengocok ulang pimpinan DPR maka bisa lebih sevisi lagi dalam memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan presiden dan pimpinan DPR yang sevisi.

Untuk itu KOCOK ULANG PIMPINAN DPR ADALAH KENISCAYAAN POLITIK YANG HARUS DIJALANKAN ARAHANNYA OLEH FRAKSI FRAKSI DAN SELURUH ANGGOTA DPR YANG ADA,JANGAN KALIAN KEBIRI LAGI ASPIRASI PUBLIK YANG SUDAH MENGGUNUNG DEMI KONDUSIFITAS POLITIK NASIONAL

Salam hormat Kami :
CENTER STUDY REPUBLIC ENLIGHTMENT FOR PROGESIF MOVEMENT (CS REFORM)




One thought on “Kolom Wijayanto W. Aji: Kocok Ulang Pimpinan DPR Sebuah Keniscayaan Politik

  1. Patut memang, paket pimpinan DPR harus diperbarui, perimbangan suara KIH-KMP sudah banyak perubahan, karena itu harus disesuaikan juga dalam perimbangan posisi pimpinan. Ini juga penting supaya mengurangi sifat ‘maling’ DPR. Dua lembaga terkorup negeri ini adalah DPR dan Polri, menurut survei jan 2015. Satu pemikiran lagi ialah daripada membubarkan DPR lebih baik bikin DPR tandingan atau setidaknya dewan pimpinan tandingan.
    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.