Kolom Acha Wahyudi: RUU KUMPUL KEBO

Rancangan Undang-Undang Kumpul Kebo bisa dipidana selama 6 bulan? Seperti negara yang tidak punya urusan penting yang diurus sahaja! Pertanyaannya, apakah sepasang manusia hidup bersama sejenis atau pun berlainan jenis, atas dasar suka sama suka itu merugikan bangsa dan negara?

Bila merugikan dalam hal apa? Kalau korupsi dan usaha makar sih iya! Tembak mati ajalah!

Pemilihan istilah Kumpul Kebo itu pun seperti dimaksudkan demi membuat prilaku tersebut nampak hina. Kenapa juga ga diberi istilah Kumpul Kera atau Kumpul Onta atau Kumpul Cinta, yang jauh lebih bener?

Karena biasanya manusia tinggal bersama itu melibatkan cinta toh?!

Bila kita membiarkan manusia-manusia dengan pola pikir seperti katak dalam tempurung yang digaji tinggi dengan APBN. Sementara salah satu sumber APBN adalah pajak yang kita bayar. Lantas memutuskan hal penting dalam suatu negara. Maka negeri ini akan semakin konyol seperti yang kita telah rasakan dan saksikan sekarang ini!

Masih banyak masalah urgent untuk diurus seperti undang-undang tegas tentang aturan membuang dan pemilahan sampah mulai dari rumah-rumah, misalnya. Itu jauh lebih penting!

Lagipula kita perlu membuka mata dan mengubah mindset, most of people di negeri-negeri dengan penduduk terbahagia di dunia, memilih tidak menikah saat mereka memutuskan dan berkomitmen hidup bersama. Dan, ketika mereka memiliki anak, mereka siap mengasuh bersama dengan sebaik-baiknya. Layaknya pasangan yang menikah.

Buktinya? Penduduk negara-negara tersebut seperti negara Skandinavia selalu bertengger dalam urutan teratas negara yang penduduknya bahagia.

So, apalah artinya menikah atau tidak menikah? saat seseorang mempunyai masalah dengan attitude dan komitmen, maka aturan pernikahan bukanlah hal yang dapat membuat mereka menaati ketentuan pernikahan itu sendiri.

Perselingkuhan kerap terjadi di banyak pasangan menikah! Bahkan banyak dilakukan oleh pegawai di institusi negara yang mengurus agama-agama di Indonesia sekalipun, lho!

Tidak sedikit anak-anak yang berasal dari suatu pernikahan tidak merasa bahagia. Aku termasuk salah satu yang tidak mengalami kebahagiaan dan indahnya masa anak-anak. Atau mungkin saja anak-anakku pun tidak sepenuhnya bahagia, walau aku dan ayah mereka menikah.

Sebaliknya banyak pasangan yang hidup bersama, mereka bisa saling setia sampai kematian memisahkan mereka. Beberapa di antara mereka mempunyai kesepakatan lain, biasanya hal tersebut tidak menjadi masalah selama pasangan tersebut jujur satu dengan yang lain.

Nah, kalau menikahkan anak di bawah umur, kawin kontrak yang pada dasarnya adalah prostitusi terselubung atau nikah siri (mengelabui keluarga, masyarakat dan negara) itulah yang seharusnya dihukum!

Begitu juga dengan poligami. Selama negara hanya memperbolehkan poligini dan mengharamkan poliandri, maka negara telah berlaku tidak adil. Membuat aturan berdasarkan gender! Mempertahankan aturan kolot bin kuno saat manusia masih menunggangi keledai. Jauh dari nilai-nilai hak asasi setiap manusia.

Jadi, jangan biarkan manusia-manusia hipokrit pembuat aturan di negeri ini merajalela, berpikir kebablasan bahwa Indonesia itu Negara Protektorat Arab Bagian Timur.

Ini bukan Arab! Bukan Arab! Bung! Bukan!!!

#MilisiKecoa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.