Pemakai Busana Shar’i apalagi Burga yang mengendarai atau membonceng motor, bukan hanya bisa berbahaya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi orang lain.
Cara berpakaian urgent dimasukkan ke dalam UU Keselamatan Berkendara.
Begitu juga dengan wanita dengan pakaian yang menjuntai mengepel lantai, perlu dilarang menggunakan eskalator yang bisa saja menimbulkan kecelakaan fatal lainnya.
https://www.facebook.com/achawahyudi.AndiSA/videos/2239228532801868/