Kolom Eko Kuntadhi: KORUPTOR GAK TAKUT MATI — Paling Takut Kalau Miskin!

Mahasiswa demo. Mereka protes terhadap UU Ciptakerja. Karena UU itu dibuat untuk memudahkan orang mendirikan usaha di Indonesia. Dengan mudahnya mendirikan usaha, akan terbuka ruang lapangan pekerjaan. Yang mungkin nantinya diisi oleh mahasiswa ketika lulus itu.

Apalagi Indonesia sedang terdampak bonus demografi.

Anak muda banyak. Sebelum mereka menjadi tua nanti, harus disiapkan lapangan kerja. Kalau gak ada lapangan kerja, sementara anak mudanya bejubel, yang terjadi malah bencana demografi. Pengangguran usia produktif dalam jumlah yang sangat besar, adalah ancaman serius buat bangsa.

Saya rasa, dengan tujuan besar itulah UU Ciptakerja digulirkan. Agar para alumni gak jadi generasi rebahan karena gak ada lapangan kerja.

Tapi namanya aturan, mungkin ada juga yang dirugikan. Misalnya soal besaran pesangon yang gak sebesar sebelumnya. Buruh jadi rugi kalau di-PHK karena pesangonnya turun. Nah, kalau kasusnya ini, wajar buruh menggelar protes.

Atau soal-soal teknis lainnya.

Kalau kita ikuti memang mahasiswa paing getol memprotes UU Ciptakerja. Setiap ada momentum mereka demo. Waktu masih jadi Perppu juga gak kurang-kurang mereka demo.

Ajuan ke MK untuk UU ini juga ada. Sebagian disetujui, tapi secara keseluruhan UU ini syah saja. Mungkin ada pasal-pasal yang perlu diubah karena bertentangan dengan hukum di atasnya. Ya, itu sih, biasa. Memang untuk mengadili UU-lah, salah satunya, kenapa MK didirikan.

Tapi apa sebetulnya target demo-demo mahasiswa yang kadang overacting itu? Mereka menggelar demo, katanya untuk kepentingan rakyat. Kenyataanya rakyat sendiri protes, karena justru dengan adanya demo itu rakyat jadi terganggu hidupnya. Jalanan macet. Para pedagang gak bisa jualan. Driver Ojol ngeluh.

Terkadang malah jadi rusuh yang menyusahkan semuanya.

Seorang emak, ngamuk ngomelin mahasiswa demo yang nutup jalan. Seperti ngomelin anaknya sendiri yang tambeng. Tapi gerombolan anak muda berjaket almamater itu cuek saja. Jalan tetap ditutup.

“Kita demo ini untuk membela kepentingan rakyat!”

“Kepentingan apa? Wong karena kamu demo rakyat malah susah. Gak bisa jalan. Gak bisa dagang dengan enak. Sudahlah, kalau mau bantu rakyat. Kamu semua balik aja ke kampus. Belajar yang benar. Kalau mahasiswa mau bantuin rakyat mahasiswa gak perlu mikirin rakyat. Mikir aja studimu sendiri. Kalau sok mikirin rakyat kan, jadinya kayak gini. Malah nyusahin.”

Seperti ada jarak antara pikiran langit para mahasiswa dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Kenyataan itu menohok seperti toya yang disodokkan ke perut.

UU Cipta kerja adalah konsen mahasiswa saat ini. Mereka memprotes aturan yang tujuannya membuka lapangan kerja. Mungkin mareka adalah generasi tawadhu, yang gak butuh penghasilan setelah lulus nanti. Yang gak butuh ekonomi.

“Kalau mau kaya, kita bisa trading seperti dicontohkan para grazy rich. Ngapain kerja jadi budak korporat?” itulah visinya.

Tapi yang aneh, ketika pemerintah mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor kenapa mahasiswa itu gak bereaksi? Padahal setiap mereka demo yang diteriakkan selalu anti korupsi. RUU ini dijegal oleh Parlemen. Para mahluk berjaket almamater itu cuek saja dengan ajuan ini.

Padahal ya, kalau mau jujur yang ditakuti koruptor itu bukan hukuman mati. Lagian dengan KUHP yang baru, kayaknya terpidana yang benar-benar dijatuhi hukuman mati lalu dieksekusi jumlahnya akan makin sedikit. Kalau bisa dibilang, malah gak ada peluang.

Koruptor gak takut mati. Tapi mereka paling takut miskin. Hukuman mati bagi koruptor gak bikin jera. Tapi hukuman dimiskinkan, dengan disita semua hartanya. Itu yang paling mengerikan. Nah, RUU yang didorong pemerintah itu bermaksud memiskinkan koruptor. Tanpa harus menghilangkan hukuman penjara.

Tapi sepertinya para pejuang demonstran ini gak tertarik. Kenapa?

Mungkin karena inisiatif RUU ini dari pemerintah. Pemerintah Jokowi yang mau perangi korupsi. Kalau mahasiswa dukung pemerintah, gak keren dong.

“Jadi gimana, kita dukung RUU Perampasan Aset atau menolaknya? “

“Kita harus berseberangan dengan Jokowi. Apapun isunya,” ujar rekan mahasiswa lain.

“Jadi kali ini kita di posisi membela koruptor?”

“Apa boleh buat…”

“Iya, sih. Lagian kalau RUU ini disyahkan, jangan-jangan nanti malah kena ke kita juga. Ketika kita sudah duduk jadi pejabat… Hahahahha. “

Abu Kumkum nanya ke saya. “Mas, Perampasan Aset koruptor itu termasuk perampasan istri-istri simpanan juga gak?”

“Disita untuk negara gitu?”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.