Kolom Eko Kuntadhi: PERPPU JOKOWI, LANGKAH POLITIK ERDOGAN

Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membubarkan Ormas yang berbahaya bagi NKRI. Perppu juga mensasar Ormas tukang sweeping, tukang bikin gaduh dan rasis.

Dalam Perppu 2/2017, kalau Ormas yang dibubarkan tidak terima, mereka bisa menggugat ke pengadilan. Ini bedanya. Dalam UU untuk pembubaran Ormas, pemerintah yang harus ke pengadilan dulu, baru setelah putusan hakim Ormas tersebut bisa dibubarkan.

Jadi ini cuma mana yang duluan. Bubar dulu baru ke pengadilan atau sebaliknya, ke pengadilan dulu baru bubar. Jadi intinya ruang untuk proses hukum masih terbuka luas.

Gak ada masalah, kan?

Semua pejabat tinggi negara disumpah untuk menjaga NKRI, Pancasila dan UUD kita. Jika ada Ormas atau sekelompok orang ingin mengganti ideologi negara wajar saja jika pejabat yang disumpah untuk menjaga bangsa ini mengambil tindakan. Toh, pembubaran itu sifatnya tidak permanen. Masih bisa digugat.

Namun, seperti biasa, banyak orang yang marah. Mereka menuding Jokowi sewenang-wenang. Padahal di negara manapun jika berkenaan dengan keamanan negara kepala pemerintahan wajib bersikap.




Asyiknya, mereka yang sering menuding Jokowi sewenang-wenang ini ketika ditanya siapa pemimpin idolanya? Mereka menjawab dengan lantang: Erdogan!

Hallo? Tahukah kamu untuk mengamankan kekuasaannya Erdogan mengeluarkan semacam dekrit yang ujungnya memperkuat posisinya dalam politik Turki?

Dengan beringas dia menghabisi siapa saja yang dianggapnya berseberangan. Sampai saat ini, Erdogan telah memecat ratusan ribu guru, tentara dan pegawai negeri. Dia menutup semua usaha ekonomi dari orang yang dianggapnya berbeda. Dia juga menghentikan aktifitas sekolah, kampus, rumah sakit dan lembaga lain.

Erodogan juga memenjarakan para pengikut Fatullah Gulen, tokoh sufi Turki dan pengembang pendidikan. Erdogan menuduh Gulen, lelaki renta yang bergelut mengembangkan pendidikan, sebagai dalang kudeta. Banyak orang curiga kudeta Turki hanya rekayasa untuk menyingkirkan semua penentang Erdogan.

Sesaat setelah kudeta unyu-unyu itu, pembersihan besar-besaran dilakukan. Ratusan ribu orang dicopot dari jabatannya, dipecat, digencet sampai dipenjara. Bukan hanya itu, bahkan Erdogan juga memaksa pemerintah Indonesia menutup sekolah yang diinisiasi jaringan Gulen yang memang tersebar di banyak kota di Indonesia.

Dengan serampangan, dia menuding sekolah-sekolah itu ajang pendidikan teroris. Padahal Turki di bawah pemerintahannya adalah penyokong gerombolan ISIS masuk ke Suriah.

Jadi, kalau Pak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman kaum radikal sementara Erdogan mengambil jurus pembersihan untuk mempertahankan dan memperluas kedudukannya. Mereka yang dipecat Erdogan tidak bisa menuntut ke pengadilan. Sedangkan Ormas yang dibubarkan dengan Perppu masih bisa menggugat pemerintah.




Lalu, kenapa banyak orang yang memuja Erdogan dan membenci Jokowi? Karena partai Erdogan itu terafiliasi dengan gerakan Ikhwanul Muslimin. Di Indonesia PKS adalah partai yang dikenal dekat dengan gerakan IM.

“Lho, Pak Jokowi kan latar belakangnya IM juga mas. Kok, orang PKS benci banget, sih?” tanya Bambang Kusnadi.

Pertanyaan ini membuat permen yang sedari tadi saya emut melompat dari mulut.

“IM apaan, Mbang?”

“Industri mebel, mas.”

Ya, Tuhan. Mohon pertebal kesabaranku untuk menghadapi teman yang menjengkelkan ini. Hanya itu doaku pagi ini.

Foto header: Salah satu sudut Kota Istambul (Turki). Video: Sebuah clip lagu pop Turki.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.