Kolom Eko Kuntadhi: SEKADAR INFORMASI TENTANG COPAS ‘AFI’

Dari kemarin banyak yang mengkonfirmasi saya mengenai salah satu tulisan saya yang katanya di-copas Afi Nihaya, ditempelkan ke dinding FB tanpa menyebutkan nama penulisnya. Saya sendiri mendapat informasi dari seorang kawan bahwa tulisan itu berada di sebuah fanpage yang diatasnamakan Afi. Dan menurut kawan tersebut Afi juga sudah mengkonfirmasi bahwa dia tidak pernah membuat fanpage.

Akun FB-nya hanya satu dan itu bentuknya akun personal.

Saya sarankan mari kita percayai informasi dari Afi bahwa dia memang tidak punya halaman fanpage. Artinya, yang mengcopas tulisan itu bukan Afi. Tapi ada orang lain yang mengatasnamakan dirinya. Jadi menurut saya, berhentilah melakukan penilaian buruk kepada Afi.

Sumpah, saya sendiri seringkali menulis dengan mendapatkan ide dari banyak orang. Dari komentar, dari tulisan orang lain, dari buku, dari cerita teman, dari berita dan sumber lainnya. Gak ada yang benar-benar genuin ide saya sendiri. Saya hanya membahasakan ide-ide tersebut dengan bahasa saya.

Saya tidak keberatan dengan tulisan saya yang dicopas lalu disebarkan, baik menyebutkan sumbernya atau tidak. Sama sekali tidak masalah. Siapapun yang memposting tulisan itu, bagi saya bukan sebuah kesalahan. Wong untuk buku saya saja, saya membebaskan siapapun yang mau memfotocopy, mencetak, atau memperbanyak sendiri. Gak perlu ijin-ijinan.

Mungkin mereka yang mempostingnya sudah membaca artikel lama saya mengenai pandangan saya soal ini. Nah, saya share kembali artikel lama itu :




COPYLEFT

Ada teman mengadu. “Tulisan lu diambil orang. Dia copy paste. Diambil begitu saja, lalu diganti nama penulisnya. Pakai nama dia.”

Teman itu kelihatannya protes. Saya berterimakasih atas informasinya. Tapi, saya sendiri gak terlalu peduli.

Bagi saya, ide itu punya kaki. Ketika sudah dilepaskan, dia akan berjalan sendiri. Hinggap dimana saja. Semaunya. Khususnya berkecambah di kepala yang terbuka.

Saya memang suka menulis. Apa saja yang melintas di kepala akan saya tuliskan. Sekadar penumpahkan menjadi rangkaian cerita, informasi atau opini. Syukur-syukur bermanfaat. Jika tidak ada manfaatnya, ya Alhamdulilah juga. Setidaknya tulisan itu bisa jadi bahan perbandingan, sesuatu yang bermanfaat dan yang tidak ada gunanya.

Itulah gunanya gelap. Dia menjadi koeksisten (pendamping) keberadaan terang. Apa gunanya terang bila gelap tidak ada?

Ini jaman pasar bebas. Juga untuk ide-ide. Saya mengistilahkan free market idea, pasar bebas ide. Segala jenis pikiran dilaga. Dijajakan. Kita saksikan orang-orang menuliskan isi kepalanya setiap hari.

Untuk tulisan saya, saya menganut copyleft ekstrem, bukan copyright. Jadi jika ada yang mau mempergunakan, silahkan. Ada bebrapa teman yang meminta ijin untuk menemplokan ke blog mereka, monggo. Ada yang minta ijin untuk mengisi website-nya, ya silakan. Tanpa ijin, juga gak apa-apa.

Bahkan tulisan itu bisa ditemplok tanpa harus repot-repot menyebut sumbernya atau menuliskan nama saya. Meskipun untuk ide orang lain saya selalu berusaha tidak mencaploknya begitu saja.

Mungkin saja, ketika ada orang menggunakan tulisan saya lalu diganti dengan namanya, apa yang dia fikirkan sama dengan fikiran saya. Hanya saja dia tidak punya waktu untuk menuliskannya. Jadi dia bisa meminjam tangan saya untuk membantu melahirkan idenya tersebut. Nah, disini saya berposisi jadi bidan.

Beberapa kali memang saya menemukan itu. Rangakain kata yang pernah saya tulis, menjadi status di wall orang. Tanpa ada nama saya. Dan saya cuma tersenyum. Tidak ada masalah sama sekali. Jangan khawatir juga dianggap ‘mencuri’, karena tidak ada pencurian jika tidak ada yang kehilangan apa-apa.

Tapi sikap ini ya cuma untuk tulisan saya saja. Tidak berlaku untuk tulisan orang lain. Saya juga tidak sedang mengatakan sikap saya lebih benar dibanding orang yang bersikap sebaliknya. Ini seperti memilih warna kesukaan merah atau biru, keduanya tidak mewakili apa-apa.

Ide itu punya kaki. Dia ngelayap kemanapun dia suka. Ide adalah musafir yang bisa tidur di kepala siapa saja.

Dan saya meyakini itu.













One thought on “Kolom Eko Kuntadhi: SEKADAR INFORMASI TENTANG COPAS ‘AFI’

  1. “Saya tidak keberatan dengan tulisan saya yang dicopas lalu disebarkan, baik menyebutkan sumbernya atau tidak. Sama sekali tidak masalah. Siapapun yang memposting tulisan itu, bagi saya bukan sebuah kesalahan. Wong untuk buku saya saja, saya membebaskan siapapun yang mau memfotocopy, mencetak, atau memperbanyak sendiri. Gak perlu ijin-ijinan.”

    Wow . . . ini dia kesimpulan dan pernyataan yang briliant dan sangat terpuji, dan juga termodern dalam mengikuti perubahan dan perkembangan dunia ke era keterbukaan dan pencerahan terbuka bagi publik. Kesadaran manusia sudah akan sampai ketingkat demikian dimana apapun yang diciptakan adalah untuk kepentingan pradaban dan kemajuan manusa, demi kesejahteraan publik, termasuk dari segi ekonomi.

    Dalam tingkat perkembangan sekarang, istilah ‘copyleft’ (kebalikan dari copyright) mungkin lebih mendekati maksud dan tujuan membebaskan hak cipta (copyright) itu bagi semua dan apa saja yang diciptakan oleh seseorang. Artinya kebebasan menirukan, memperbanyak atau mengembangkan aslinya, yang juga harus pakai copyleft, jangan malah mengubah dan menjadikannya jadi hak cipta sendiri dan cari duit dari situ, tetapi juga harus terbuka dan bebas bagi semua, tidak disalah gunakan untuk kepentingan bisnis atau cari keuntungan sendiri.

    “Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian.” (wikiedia)

    Saya jadi teringat masih ada dikalangan akademisi Barat yang ‘mengembangkan’ teori terkenal tentang kontradiksi (dialektika) Hegel ‘tesis-antitesis-syntesis yang bisa dipastikan adalah copyleft. Akademisi tsb ‘mengubah’ tesis-antitesis-syntesis (3 ruang, 3 fase kontradiksi) menjadi teori 4 ruang (4 fase proses kontradiksi). Dia menambahkan satu ruang lagi yaitu dari peralihan antitesis ke syntesis diselipkan satu ruang tersendiri disebut ruang (fase) ‘kebingungan’, sehingga teori 3 ‘ruang’ fase Hegel dimodifikasi jadi teori ‘4 ruang’ atau 4 fase (the 4 rooms of change). Dalam dialektika kuno Karo malah hanya dua ruang atau dua fase saja yaitu sura-sura dan sinanggel dalam perumusan dialektika Karo ‘seh sura-sura tangkel sinanggel’.

    Memang dalam setiap proses kontradiksi menjelang puncaknya ada fase ‘kebingungan’, kalaupun tidak dibikin ruang tersendiri. Jadi ruang ke 4 bukan yang baru, bahkan bisa juga ditambah ruang-ruang lainnya jadi 5 atau 6 dst, jadi jelas bukan yang baru sehingga patut dijadikan copyright. Ruang ke 4 itu hanya modifikasi dari 3 fase proses kontradiksi Hegel yaitu fase tesis diikuti oleh fase antitesis dan kemudian diakhiri dengan fase syntesis (tesis-antitesis-syntesis). Aslinya tetap tesis-antitesis-syntesis (3 ‘ruang’ atau 3 fase perubahan dan perkembangan kontradiksi). Hegel sendiri memang belum pernah menguraikan panjang lebar tentang tesisnya itu. Carl Marx banyak menguraikannya panjang lebar dari segi perubahan dan perkembangan sosial kemasyarakatan. Tetapi Marx sendiri tidak pernah bikin jadi 4 fase atau 4 ‘ruang’ walaupun dia pasti jelas melihat adanya fase ‘kebingungan’ dalam proses itu.

    Ini hanya menunjukkan salah satu contoh ‘copyleft’ yang bisa dijadikan copyright, tetapi jelas itu menentang perkembangan kemajuan copyleft.

    Bahwa copyleft masih dalam fase permulaan perjuangan menghilangkan copyright, dari segi proses kontradiksi /dialektika Hegel tesis-antitesis-syntesis, sekarang ini baru dalam fase tesis-antitesis, dimana antitesis semakin membesar tetapi belum ke ruang ‘kebingungan’, walaupu sudah banyak juga yang bingung(?). Masih belum bisa terlihat secara jelas mana yang akan memenangkan perjuangan dua segi bertentangan ini, walaupun arahnya sudah bisa dipastikan yaitu copyright akan disingkirkan oleh copyleft menuju syntesis baru (kontradiksi baru).

    Bahwa manusia sudah terbagi dua, pro copyriht atau pro copyleft, memang sudah menjadi kenyataan. Tetapi masih terlihat jelas juga bahwa tenaga penggerak kedua kekuatan itu masih sama-sama kuat, atau dpl driving force untuk mencipta dalam konteks copyright adalah duit, masih kuat. Sebaliknya dalam konteks copyleft, driving force untuk mencipta adalah sepenuhnya cita-cita ideal kemanusiaan, artinya demi masa depan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia (publik). Contohnya copyleft ‘open source’, atau contoh yang dibikin oleh Edward Snowden mempertaruhkan nyawanya demi membelejeti musuh kemanusiaan yaitu orang-orang neolib deep state yang memata-matai siapa saja yang memusuhi gerakan kapital greed and power internasional, memakai belasan organisasi spionage (nasional dan internasional) dan dibiayai pula oleh pajak rakyat AS. Semuanya ini permulaan perlawanan, tetapi semakin membesar, sudah pasti.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.