Kolom Ely Kristanti: KAFIR

Ely KristiantiSebenarnya, secara keyakinan, pemeluk agama yang satu adalah kafir bagi pemeluk agama lainnya. Ini jika dilihat dari akidah. Tetapi, yang terjadi dalam masa Pilpres ini, penggunaan istilah kafir sudah sangat melenceng. Seorang Muslim bisa dianggap kafir hanya karena mendukung salah satu Capres yang juga seorang Muslim.

Tetapi, seorang atheis sekalipun tidak akan disebut kafir jika mendukung salah satu Capres.

Dalam sudut pandang kehidupan berbangsa dan bernegara, memang tidak dikenal kata KAFIR. Karena negara mengakui perbedaan agama dan keyakinan yang dianut oleh setiap warga negaranya.

Dalam konsep berbangsa dan bernegara juga tidak dikenal kata ‘dosa’. Setiap pelanggaran akan diadili dan mendapat hukuman sesuai dengan UU yang berlaku. Seorang koruptor yang banyak bersedekah akan diadili sesuai dengan pelanggarannya, bukan berdasarkan besar kecil dosa dan pahalanya.

Jadi, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lebih tepat menggunakan istilah NON MUSLIM dan PELANGGARAN bukan Kafir dan Dosa. Karena masih banyak yang belum bisa membedakan dan berpotensi menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, maka muncul usulan dari NU supaya non Muslim tidak disebut kafir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.