Kolom M.U. Ginting: KAUM AGAMAIS

 

 

Kebebasan berpendapat penting, tetapi juga penerapan hukumnya, karena negara kita negara hukum. Kebebasan menyatakan pendapat tetap harus berada dalam koridor penerapan hukum.

“Kalau ada kelompok masyarakat tertentu, oknum tertentu, organisasi tertentu yang melakukan satu langkah-langkah yang ternyata melanggar hukum di atas batas kepatutan yang nyata-nyata mengganggu ketentraman umum, apakah ujaran kebencian atau fitnah atau memaksakan kehendak, mengancam, justru ada hukumnya,” kata Menko Polhukam Wiranto sebagai dirilis oleh merdeka-com. 

Publik Indonesia terakhir ini bisa menyaksikan perubahan nyata dalam masyarakat, terutama dalam soal peningkatan pengetahuan soal kebebasan berbicara dan batasannya supaya jangan jadi fitnah.

Pandangan dan sikap terhadap kaum ‘agamais’ seperti FPI, dulu masih ada toleransi cenderung membiarkan saja orang-orang ini bikin ‘sweeping’. Sekarang sudah tidak dibiarkan lagi, ‘bahkan Kapolda Metro Jaya menyebut ormas ini intoleransi’. Sangat jelas perubahan sikap dari pemerintah (Polhukam) maupun Polri. Demikian juga sikap publik pada umumnya, berani menyatakan pendapat soal intoleransi FPI.

Perubahan dalam menyatakan pendapat melawan ‘aturan tak resmi’ yang dianggap betul, yang di Luar Negeri disebut PC (political correctness), yang sekarang sudah menjadi aliran baru dunia. PC di AS atau Eropah, aslinya adalah taktik dan strategi orang kiri dunia (left wing movements), mengikuti dan memperkuat politik multikulturalisme yang pernah jadi thema utama politik dunia dalam usahanya untuk  mempropagandakan dan meluaskan globalisme/ internasionalisme.

Soal internasionalisme, pada mulanya dimantapkan atau dikarang dan ditulis oleh Partai Komunis atau Marx sendiri dengan semboyan ‘proletar seluruh dunia bersatulah’. Itulah internasionalisme pada mulanya sebagai pengertian dalam politik nyata. Berangsur-angsur akhir-akhir ini jelas terlihat bahwa politik kiri (Marx) ini dipakai oleh the greed and power neolib dalam politik globalisasi. Atau memang sejak semula kekuatan inilah yang memancing seorang Marx mengarang internasionalisme atau Marxisme? Sehingga dunia terpecah menjadi 2 kutub dan mengalihkan arah besar proletar dunia, tertutama dalam arti penting nasionalisme, kebangsaan, kesukuan dan kulturnya menuju internasionalisme (proletar).

Kita melihat dan merasakan sendiri bagaimana firasat nasionalisme ini hilang ketika ada perang dingin, artinya pertentangan, yang telah tercipta antara Blok Barat dan Blok Timur. Atau demokrasi kontra kebebasan, katanya. Walupun di kedua belah pihak tidak ada demokrasi sesungguhnya, karena di Blok Timur berlaku diktator kiri, di Barat diktator pemilik duit (Greed and Power) neolib, yang dalam prakteknya didukung oleh  PC (political correctness), peraturan tersembunyi ditanamkan dalam otak publik.

Political correctness is the social force that holds them in contempt for that, or punishes them outright‘. Itulah hebatnya PC, tiap orang yang melanggar merasa bersalah sendiri. Siapa yang tidak merasa bersalah kalau mengatakan mau bikin tembok perbatasan membendung kriminal, pemerkosa dan narkoba dari Mexico, dan tembok itu harus dibayar pula oleh Mexico? Atau kalau mengatakan bahwa ayat 51 dipakai untuk membohongi orang?




Gerakan Nasionalisme, atau dalam kenyataan adalah penentangan langsung terhadap globalisme/ internasionalisme, sedang  berkobar marak sekarang di seluruh dunia. Partai-partai nasionalis bergerak maju tambah besar di Eropah, Brexit UKIP Nigel Farage di Inggris, Front Nationale Marine Le Pen di Perancis yang sekarang mau keluar dari UE yang sejak semula dan pada dasarnya adalah proyek internasionalisme greed and power neolib. Grakan nasionlisme ini terllhat dalam diri Trump di AS. Di Asia, Jokowi di Indonesia dan Duterte di Filipina. Putin di Rusia.

Secara umum, terlepas dari pemikiran PC yang memperkuat ‘sopan santun’ itu, memang kombinasi antara free speech kontra pembatasan ‘sopan santun’ untuk bicara, masih akan selalu berubah dan berkembang ke kualitas yang lebih tinggi, sesuai dengan perubahan jaman, artinya sesuai dengan perubahan dan peningkatan pengetahuan manusia soal kontradiksi tak terelakkan antara free speech kontra ‘sopan santunnya’ itu.

Dan, bangsa Indonesia sudah tambah pandai.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.