Kolom M.U. Ginting: Pasal Kretek di RUU Kebudayaan

M.U. Ginting 2wayang dan kretek“Ini enggak logis. Kenapa enggak wayang, ini budaya, unik. Kenapa rokok?” kata Tifatul Sembiring menyikapi dimasukkannya Pasal Kretek di RUU Kebudayaan.

Betul jugalah, kalaupun dibandingkan umurnya, wayang jauh lebih tua dari rokok apa saja. Apalagi kalau dibandingkan dengan umur Guro-guro Aron (pesta rakyat di Karo) atau Kerja Tahun Karo sudah berumur ribuan tahun.

Lucu juga Ketua dan Wakil Ketua Baleg (Badan Legislatif) DPR ini. Katanya transparan, tetapi diantara anggota Baleg malah ada yang tak mengetahui seperti halnya dengan Tifatul sendiri.

Pasal titipan dari fabrik kretek?

Bahwa selalu banyak ‘titipan’ ke RUU sudah lazim di seluruh dunia. Ini termasuk urusan ‘lobbi’, terbuka atau gelap. Di sini memang soal KETERBUKAAN  masih jadi musuh bebuyutan tingkat lobbi dan Baleg.

Tetapi, tidaklah berarti bahwa era keterbukaan tidak bisa melanda bagian ini juga. Pastilah lebih lambat meresap ke bagian yang satu ini, tetapi tak berarti tak mungkin. Arus dan gelombang keterbukaan/ tansparansi semakin besar dan halangan besarpun pasti bisa diruntuhkan kalau waktunya sudah tiba.

Optimis, optimis . . .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.