Kolom M.U. Ginting: Revisi UU KPK vs Revolusi Mental

M.U. GintingDirektur Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat pemberhentian rencana revisi UU KPK, bukan sekadar memberi pernyataan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat KPK. ”Ini sikap abu-abu Jokowi yang merasa ada tekanan dari partai politiknya,” kata Julius Ibrani (merdeka.com).

‘Tekanan dari partai politiknaýa’, itulah yang dirasakan Jokowi sehingga ada sikap abu-abunya dalam menghadapi revisi uu KPK. Pengalaman selama ini ialah bahwa Jokowi sebenarnya punya pikiran tegas dan pastilah juga ada sikap jelas dan tegas dalam menghadapi revisi UU KPK. Tak mungkinlah Jokowi tak mengerti maksud tersembunyi dalam revisi itu, seperti mengebiri hak menyadap (1) atas tukang koruptor dimana kalau mau menyadap harus minta izin dulu kepada Dewan Pengawas (2), dan KPK bisa pula bikin SP3 (3), sehingga koruptor bisa bebas begitu saja dari tuntutan. Enak sekalilah koruptor-koruptor ini!

Apakah Jokowi dianggap tak mengerti semua soal-soal busuk ini?  Tak mungkinlah Jokowi membiarkan soal-soal busuk ini diberlakukan demi ’tekanan partainya’ itu. Jokowi tidaklah segampang itu bisa ditekan.




Kalau ’partainya’ berkepentingan merevisi uu KPK karena untuk melindungi ’partainya’ dari kesalahan masa lalu, Jokowi tak segampang itu bisa menyerah. Karena itu masih seru sampai dimana ’partainya’ itu bisa berhasil. Revisi uu KPK yang pada pokoknya MENGEBIRI KPK, adalah sejarah mundur bagi Jokowi yang punya komitmen melaksanakan Revolusi Mental. Revisi itu sangat bertentangan dengan revolusi mental Jokowi, Jokowi tak segampang itu bisa menyerah kepada ’partainya’. 

Dipihak lain semua yang lain, yang mengerti kebobrokan revisi itu harus angkat bicara mendukung kelanjutan KPK seperti selama ini jadi musuh kaum koruptor negeri ini. KPK sudah banyak berhasil dan sudah jadi musuh bebuyutan kaum koruptor Indonesia. Jokowi pasti bisa meneruskan KPK yang anti korupsi bukan jadi teman kaum koruptor dengan 3 usul revisi diatas . Merevisi UU KPK sangat tak sesuai dengan Revolusi Mental Jokowi.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.