Kolom Muhammad Riza: SEMUA AGAMA ADA RADIKALISNYA

Muhammad RizaDukacita mendalam dan doa kepada keluarga korban teroris di New Zealand. Teroris model ISIS dan al-Qaeda bukan monopoli oknum satu agama. Yahudi, Nasrani, Hindu, dan Budha juga punya teroris maupun kaum radikal. Semua ini terinspirasi adi daya yang lakukan hegemoni ke negeri lain dengan kekerasan.

Bila semua agama mengajarkan kebaikan, lalu mengapa banyak manusia bisa saling bermusuhan dengan mengatasnamakan agama?

Ada suatu ungkapan yang mengatakan bahwa Tuhan tidak membeda-bedakankan manusia. Justru manusialah yang membeda-bedakan Tuhan. Secara prinsip bahwa Tuhan kita, Tuhan-nya manusia dan alam semesta ini adalah Satu atau sama (Tuhan YME). Namun cara ibadahnya berbeda menurut keyakinan masing-masing.

Perbedaan merupakan kodrat Tuhan, Sunnatullah. Karena itu, dibutuhkan toleransi untuk menjadikan kodrat tersebut sebagai sesuatu yang konstruktif. Sebagai umat Islam, Allah Swt‎ meminta kita tidak berdebat dengan kalangan non-muslim kecuali dengan cara yang lebih baik, yang mencerminkan etika tinggi.

https://www.youtube.com/watch?v=5LLdUapXdLM

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli-Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim diantara mereka, dan katakanlah: “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah Satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri” (QS. 29:46).

Setiap pemeluk agama berhak dan sudah sewajarnya memiliki keyakinan tentang Tuhannya, tentang kebenaran agama yang dianutnya. Karena tidak ada agama yang mau melepaskan ‘hak tunggal’nya untuk memonopoli ‘kebenaran ajaran’. Isla‎m pun bersikap demikian, karena al-Qur’an sudah menetapkan agama yang benar di sisi Allah adalah Islam.

Namun, tidak berarti negara tidak boleh memberikan perlakuan yang sama kepada semua agama. Sebaliknya, keutuhan negara hanya akan tercapai kalau ia memberikan perlakuan sama di muka hukum. Persamaan teologis antara dua agama tidak akan mungkin ada —kalau diartikan sebagai hak merumuskan kebenaran mutlak Tuhan— . Namun, persamaan kedudukan di muka hukum negara dapat ditegakkan, selama ada Pemerintah yang memberikan perlakuan sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.