Ketika hal yang bukan prinsip diajarkan dan diterapkan sebagai prinsip, hasilnya akan jadi persoalan, conflicting. Kasus yang sedang mencuat, seorang dokter berjilbab mundur dari sebuah rumah sakit karena peraturan setempat adalah contohnya.
Hal yang sejatinya lazim, ditentang seakan melanggar kebebasan beragama.
Memang sudah banyak problem di area ini. Ada atlet putri memilih mundur dari kompetisi, ada pro-kontra jilbab paskibraka, ada pemaksaan jilbab di sekolah sampai menyisakan trauma, dan lain-lain sebagainya.
Sejatinya posisi JILBAB adalah fiqhiyah furuiyah, BUKAN POKOK AGAMA. Jelas amat dangkal jika mendefinisikan kesolehan/ kebaikan manusia dari panjang pendek bajunya. Jelas terjadi miskonsepsi jika jilbab dianggap substansi agama dari seorang wanita.
Lebih memuaskan secara intelektual bagi saya untuk memilih beragama dengan rileks saja; tidak fanatik dan kaku soal baju. Lagi pula yang lebih dahulu selalu tertutup itu ortodox Yahudi. Nah, kan katanya jangan menyerupai suatu kaum.