KONSULTASI HUKUM DI PASAR TIGABINANGA

EDY S. GINTING | TIGABINANGA (Karo Singalorlau) | Kantor cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga memberikan pelayanan/ konsultasi hukum gratis kepada masyarakat luas. Pelayanan ini berlangsung pagi tadi [Selasa 5/4] di Pasar Buah Tigabinanga (Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo).

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Tigabinanga membagikan masker kepada warga yang sedang melakukan transaksi jual beli.

Hadir dalam kegiatan itu sebagai pemberi penerangan adalah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga (Ferdinan Sebayang SH MH).

Beliau juga ikut ZooMeting perkenalan dengan As Intel KejatiSu yang diwakilkan oleh Kasi Pidana Umum dan Pidana Khusus (T. Bastanta Tarigan SH), Plh. Kasubsi Intel dan Datun (Ahmad Hayyulwali SH), Jaksa Fungsional (Paulus Herdianto Manurung SH MKn), Staf Intelijen dan Perdata Usaha Negara (Andry Glora Putra, Tomi Marlin Manday SH, Chairani, Maldarisa Kharisma Situmorang), Staf Pidana Umum dan Pidana Khusus (Des Sandi Fernando Ginting).

Demikian disampaikan KacabJari Karo di Tigabinanga (Ferdinan Sebayang SH MH) diwakilkan oleh Kepala seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus (T Bastanta Tarigan SH), Plh. Kasubsi Intel dan Datun, Ahmad Hayyulwali SH) melalui pesan WhatsApp.

Dijelaskannya, pihaknya diwakilkan oleh Kepala seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus (T Bastanta Tarigan SH), Plh. Kasubsi Intel dan Datun (Ahmad Hayyulwali SH) secara langsung turun ke masyarakat di Pasar Tigabinanga untuk memberikan pelayanan hukum secara Gratis dan membagi Masker.

“Kita sediakan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang mengunjungi pasar yasepekan sekali ini. Konsultasi ini mencakup bidang pidana terlebih kasus perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Kegiatan berjalan lancar dan sangat banyak warga yang hadir. Merekamengaku mendukung kegiatan penyuluhan hukum secara gratis ini.

“Warga yang sedang mengunjungi Pekan Tigabinanga memberi apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga,” katanya.

Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga. Selama ini mereka enggan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga untuk konsultasi atas minimnya waktu yang mereka miliki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.