Pasangan (Rama) Rabualam Syahputra-Purnama Ginting.
Pasangan (Rama) Rabualam Syahputra-Purnama Ginting.

IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Komisi Pemilihan Umum Deliserdang (KPUD) menilai berkas yang diusulkan pasangan calon (Paslon) perseorangan masih banyak yang bermasalah. Demikian dikatakan Komisioner KPU Deli Serdang, Agusnedi kepada wartawan [Selasa 25/6].


Menurutnya, ketujuh Balon yang telah mendaftar ke KPU Deliserdang melalui jalur perseorangan masih perlu memperbaiki dan melengkapi berkas dukungan untuk dapat mendaftar sebagai calon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada yang bakal digelar 23 Oktober mendatang.

Dia mencontohkan Paslon perseorangan Rabualam Syahputra – Purnama Ginting (RAMA). Pasangan ini menyerahkan 61.954 KTP sebagai bukti dukungan. Ketika dilakukan verifikasi, ditemukan ketidakbenaran 6.762 KTP dari 14 kecamatan.

“Malah hasil Verifikasi Faktual, ada pemilik KTP yang tidak mendukung, melalui surat pernyataan. Sehingga yang Memenuhi Syrat (MS) hanya sekira 55.128 KTP dukungan,” tuturnya.

KPU Deliserdang mempersilahkan Balon Bupati dan Wakil memperbaiki berkas selama 2 pekan. Namun, dukungan ini nantinya akan dikalikan dua  dari hasil pengurangan kuota standar dukungan dan hasil dukungan yang memenuhi syarat (MS).

“Selama 2 minggu ini, para Balon diminta memenuhi syarat dengan mengumpulkan, 61.721 lembar KTP yang diminta sebagai syarat akan dikurang hasil verifikasi yang MS salah satu balon, lalu dikali dua dukungan KTP lagi yang harus dipenuhinya,” tambah Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.