Lagi Pesta Sabu, 6 Penyabu Ditangkap

Termasuk Seorang Anggota TNI Dan PNS Dinas PU Pemko Medan

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebuah rumah yang terletak di Jl. Karya Bakti, Gg. Waru No. 61 B, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) digerebek Unit Reskrim Polsek Delitua [Jumat 2/10: sekira 21.30 wib]. Berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka sedang melakukan pesta sabu, yaitu: Dedy Afriandi, Isnardi, Halimuddin Nasution, Rudi Hermansyah, Muhammad Paris dan Pelda BK.


Diantara keenam tersangka adalah oknum PNS Dinas PU Bina Marga Pemko Medan bernama Dedy Afriandi. Sementara, salah satu lainnya berinisial Pelda BK, merupakan oknum TNI yang bertugas di Padang (Sumatera Barat) serta Rudi Hermansyah merupakan mantan anggota TNI yang telah disersi dari kesatuan atas kasus yang sama.

Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, keenam penyabu ditangkap setelah Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa rumah yang terletak di Jl. Karya Bakti Gg. Waru No. 61 (Medan Johor) sering digunakan menjadi tempat transaksi narkoba.

sabu 10“Begitu mendapat informasi, kita langsung tindaklanjuti. Saat dilakukan penggerebekan, keenam tersangka ditemukan sedang melakukan pesta sabu dan langsung ditangkap,” kata Kapolsek AKP Daniel Marunduri.

Saat digeledah, petugas menemukan dari rumah itu 1 klip besar berisi 4 plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 3,02 gr, 2 timbangan elektrik, 5 bong, 4 mancis, 5 pipa lengkap dengan karet kompeng, 7 skop plastik, dan puluhan plastik klip kosong. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Lima tersangka akan dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat (1), pasal 132 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara, salah satu tersangka, inisial Pelda BK, telah diserahkan ke pihak Denpon guna diproses lebih lanjut,” sambung Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.