Kolom Boen Syafi’i: LAHIRNYA PAEDOFILIA BARU

Usia 12 tahun disuruh menikah. Jangan heran? Di Afghanistan, Pakistan, dan di negeri konflik lainnya yang mayoritas beragama Islam, malahan banyak para bandot tua menikahi gadis cilik di bawah usia 12 tahunan. Alasannya, dilakukan berdasarkan hukum syariat dan syariat adalah hukum agama yang bersumber dari perilaku sang panutan.

Sementara keluarga si gadis tidak boleh menentang.

Berani menentang hukum syariat, maka sama saja sudah berani menentang agama. Menentang agama hukumannya adalah penggal kepala.

Horror bukan?

Suka tidak suka, di negeri konservatif agamis memang begitulah kondisinya. Jangan bertanya emansipasi perempuan, kesetaraan gender. Di negeri seperti ini, perempuan hanyalah makhluk kelas dua yang harus ditutupi, dibrukut kayak lontong dan tidak boleh ke mana mana.

Lalu, apakah yang dilakukan oleh mereka salah?

Tidak. Karena itu memang perintah di agama mereka. Lha Islam di sini kok beda? Ya, karena Islam di Indonesia masih banyak didominasi oleh penganut abangan, masih kental tradisi leluhur dan yang utama membaca kitab suci, tapi mereka tidak tau artinya.

Tapi, kabar buruknya, penganut Islam abangan yang lebih mementingkan pelestarian budaya leluhur daripada melestarikan jilbab, gamis, maupun peci putihnya, kini semakin hari semakin berkurang jumlahnya.

Sebaliknya, Islam konservatif, Islam kaku, seperti di Afghanistan, Pakistan, Suriah, Yaman dan Saudi kini makin digemari.

Hanya tinggal sedikit lagi, maka “boom”, jadilah negeri ini sama persis seperti negara yang mengadopsi sistem di jaman batu.Ya, seperti adagium yang mengatakan “Moderat adalah radikal yang tertunda”.

Dan, kini, adagium tersebut sudah mulai mendekati kenyataan. Salah satu contoh kecilnya adalah, adanya rasa ketersinggungan dari mereka yang mengaku moderat, terhadap ucapan Abu Janda.

Islam di Indonesia sejatinya masih tertolong oleh nilai-nilai luhur budaya Bangsa yang dimiliki oleh pemeluknya. Jika tidak, maka Islam di sini tidak ada bedanya dengan penganut Islam di Jazirah Arab, yang hobi perang, pembunuhan, hingga memperkosa anak gadis pula.

So, bagi yang mempunyai anak perempuan, masih mau sistem syariat khilafah itu diterapkan? Masih mau menjadikan paedofil sebagai menantu?

Jika masih mau menerima menantu seorang paedofilia, maka saya cuma bisa berkata..”Subahenol..”

Salam Jemblem..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.