LARI KE SUNGAI, BANDAR SABU DIRINGKUS DI KAKI SINABUNG

EDY S. GINTING. NAMAN TERAN (Karo Gunung-gunung, Sumut) — Dalam masa Ops Antik Toba 2022, Polres Tanah Karo kembali mengungkap Kasus Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Satres Narkoba menangkap seorang diduga bandar shabu An. SS (31), warga Desa Singgarang-garang( Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo) [Senin 21/2/20: sekira pukul 18.00 WIB].

Desa ini berada di kaki Gunung Sinabung di wilayah Karo Gunung-gunung.

Menurut Kapolres Tanah Karo (AKBP Ronny N. Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H. Tobing SH, SS ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas [Senin 21/2: sekira Pukul 16.00 WIB], bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjualkan narkotika jenis sabu di Desa Sigarang garang bernama SS.

Selanjutnya pada saat itu juga personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar Desa Sigarang-garang. Sekira pukul 18.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat laki-laki yang bernama SS berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan penangkapan, SS berlari ke arah sungai, tapi petugas berhasil menangkap SS di pinggir sungai itu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 11 paket plastik berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Adapun barang bukti lain yang turut diamankan dari SS adalah 2 lembar plastik bening dalam keadaan kosong, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, potongan kertas tisu warna putih dan Uang Tunai Sebesar Rp. 200.000 milik SS yang diduga adalah uang hasil penjualan shabu-shabu.

Selanjutnya petugas mengamankan SS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.