Kendaraan roda 2 dan 4 hanya bisa melaju sekitar 10km/ jam. Titik macat ada 3, yaitu di Penatapan, Simpang Tongkoh dan Simpang Lau Gendek. Polisi yang mengatur lalu lintas hanya berjumlah 1 orang di setiap titik ini.
Kemacetan terjadi karena ketidaksabaran para pengendara sehingga jalan sudah lapis 3.