IMANUEL SITEPU. DELITUA. Padly (33) warga Jl. Bunga Gardiol, Ladang Bambu (Kecamatan Medan Tuntungan) lembam-lembam dihakimi massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor Yamaha Moi Soul BK 3182 ADB Milik Surianda (27) warga Budi Luhur Gg Mesjid, Medan Helvetia [Jumat 17/5: sekira 11. 15 wib] ketika korban sedang memarkirkan sepeda motornya di tempatnya berjualan di Pajak Melati, Flamboyan Raya, Medan.
Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, pada saat kejadian, korban pencurian Surianda yang merupakan penjual mie balap di Pajak Melati ini sedang memarkirkan sepeda motorny Mio Soul di samping tempat dia berjualan dalam posisi stang terkunci. Melihat ada mangsa, lantas Padly yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna Merah BK 2325 CY langsung memarkirkan sepeda motornya agak jauh dari warung korban. Dengan berjalan kaki, Padly kemudian mendatangi warung korban dengan pura-pura memesan mie balap. Begitu Surianda lengah ketika mempersiapkan mie balap pesanan, Padly kemudian mengeluarkan sebuah kunci T dari sakunya dan langsung menyikat sepeda motor Surianda.
Untung saja Surianda mengetahui kejadian dan langsung berteriak maling. Tak ayal lagi, warga yang berada di lokasi langsung menghajar pelaku hingga bonyok. Untung saja personil tugas luar Polsek Delitua yang mengetahui kejadian langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol B. Marpaung SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkanya.
“Tersangka masih kita perkisa. Modus tersangka menjalankan aksinya, pelaku terlebih dulu menyimpan sepeda motornya di tempat aman. Setelah berhasil mengambil sepeda motor korbannya, pelaku kembali menjemput sepeda motornya dan sekaligus melihat situasi setelah pencurian dilakukan. Namun niat pelaku keburu diketahui korbanya,” ujar Sitepu.