Mau Dibawa Ke Mana Lahan Usaha Tani Tahap 3?

Oleh RONALD A.N. SITEPU

Pemerintahan Kabupaten Karo telah gagal bahkan telah ‘ingkar janji’. Desember 2021 lalu, Bupati Karo berjanji akan menyelesaikan Lahan Usaha Tani (LUT) dengan waktu paling lama 6 bulan ke depan. Artinya, LUT akan diselesaikan hingga Juni 2022.

Faktanya, hingga juli 2022, LUT itu belum terealisasi kepada pengungsi.

LUT Tahap 3 terkesan sangat dipaksakan untuk diserahkan kepada pengungsi karena, di lain sisi, ada keberatan dari warga Pertibi Lama (Kecamatan Merek) melalui gugatan terhadap Pemkab Karo serta kementerian terkait.

Milik siapakah sebenarnya lahan tersebut? Ya jawabannya, biarkan pengadilan yang memutuskan.

Sewajarnya Pemkab Karo tidak memberikan LUT yang sedang bermasalah kepada pengungsi. Namun, Pemkab terkesan ingin cepat selasai LUT ini. Apakah ini merupakan sebuah kebijaksanaan demi pengungsi atau hanya sebuah undian yang menurut dugaan berjumlah Rp. 350 M?

Jangan korbankan kami rakyat. Biarlah kami merasakan kesedihan mengungsi akibat letusan Gunung Sinabung. Jangan biarkan kesedihan agar mengungsi di dalam mengungsi.

Mengutip perkataan Kalak BPBD Karo pada saat anak Pertibi Lama melakukan aksi damai, Kalak BPBD Karo mengatakan bila nanti putusan pengadilan mengatakan tanah tersebut milik Desa Pertibi Lama, maka kami akan menjalankan perintah tersebut.

Artinya, LUT telah dibagikan ke pengungsi. Bila Desa Pertibi Lama menang atas gugatan maka LUT tersebut dikembalikan ke warga Pertibi Lama. Ini adalah kebijakan penuh resiko dan dramatis untuk undian berhadiah tersebut.

Ah, begitulah kebijakan tersebut. Kalau nanti ditanyakan kepada Pemeritahan pasti mereka mengatakan: “Kan sulit gugatan tersebut mereka menangkan.”

Yang sulit sebenanrnya bukan memenangkan gugatan, tapi memegang janji janji manis Pemerintah. Tahun lalu saja Pemerintahan sudah berjanji selama 6 bulan ke depan diselesaikan, hingga bulan ke 7 juga tak kunjung selesai.

Lalu uang kayunya ke mana, ya? Kok truk pengangkat kayu melintas dengan tenang? APBD atau Karya Bakti?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.