Diduga Melanggar Aturan, Polres Tanah Karo Amankan Angkutan Gas Elpiji

Bernard Pangaribuan 3elpijiB. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Polres Tanah Karo menahan 1 mobil angkutan bak terbuka bermuatan tabung gas berisi 3 kg [Rabu 24/6] di Kecamatan Laubaleng yang merupakan wilayah hukum Polsek Mardingding. Penahanan didasarkan pada dugaan adanya penyalahan terhadap petunjuk operasional penyaluran barang subsidi gas elpiji 3 kg sesuai wilayah kerja sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PT Pertamina Wilayah I Medan.

Hingga saat berita ini dikirim ke redaksi [Rabu 24/6: Malam], barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi L300 dengan plat BK 9318 SH diamankan di Mapolres Tanah Karo Jl. Veteran 45 Kabanjahe untuk pengusutan lebih lanjut.

Menurut informasi dan data yang berhasil dikumpulkan oleh wartawan dari berbagai sumber, tertangkapnya praktek ilegal dari angkutan barang subsidi pemerintah ini diawali oleh laporan warga yang telah lama dicurigai. Pengangkutan tabung gas yang ditaksir sebanyak 200 tabung itu tidak menggunakan kenderaan resmi sesuai standard PT Pertamina sebagai pihak pertama.

“Selain itu, barang elpiji yang diangkut diduga adalah jatah Kabupaten Dairi yang dipasarkan ke Kabupaten Karo secara ilegal untuk meraup keuntungan,” kata seorang informan yang tidak mau disebutkan namanya.

Barang subsidi ini adalah diduga milik perusahaan CV M dari Pangkalan Simpang Pamah Dairi. Ini tentunya jelas-jelas melanggar aturan atau ketentuan yang digariskan pihak Pertamina serta peraturan tentang Migas. Sumber-sumber informasi tadi berharap ini diusut sampai tuntas agar tidak menciptakan kerawanan kebutuhan bahan bakar gas subsidi di kalangan warga miskin.

Kapolres Tanah Karo AKBP Viktor Togi Tambunan melalui Kasat Reskrim AKP Martua Manik yang ditemui wartawan [Rabu 24/6: Malam] di Mapolres Tanah Karo membenarkan telah mengamankan 1 mobil barang muatan gas elpiji 3 kg. Menurutnya, saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan atas motif dan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam menelusuri aturan yang berlaku tentang penyaluran gas elpiji subsidi antar daerah dengan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.