Meluasnya Zona Bahaya Sinabung, Menurunnya Pasokan Sayur

laucih 7
Pasar Induk Lau Cih (Medan). Foto: Elisabeth Barus.

foto nggunturNGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Pasokan sayur mayur di Pasar-pasar Induk Kabanjahe dan Berastagi mengalami penurunan drastis sejak dinaikannya status Gunung Sinabung dari Siaga (Level III) ke Awas (Level IV).

Menurunnya pasokan sayur diperkirakan karena banyaknya petani yang mengungsi dari kawasan lereng Gunung Sinabung yang masuk ke dalam Zona Merah radius 7 km.

Sejumlah pasar di Kabanjahe dan Berastagi tampak lengang. Para penampung sayur mayur dari petani saat ini terlihat belum ada menampung sayur mayur dari para petani asal Zona Merah.

Menurut Musta Perangin-angin, saat ini, pasokan sayur mayur ke pasar tradisional Simpang Singa (Kabanjahe), atau dikenal juga dengan nama Pajak Singa, mengalami penurunan hingga 70%. Musta adalah salah seorang penampung sayur mayor di Pajak Singa.

Untuk mengisi kekosongan sayur saat ini, para penampung sayur berharap adanya pasokan sayur dari daerah lain seperti Sidikalang dan Simalungun untuk dikirim ke Medan dan sekitarnya.

Diperkirakan, berkurangnya pasokan sayur mayur di karenakan tidak adanya aktifitas petani di sejumlah desa di lereng Gunung Sinabung akibat desanya masuk ke dalam Sona Merah Gunung Sinabung radius 7 km.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.