Kolom Edi Sembiring: MEMILIH PATIMPUS — Menolak 1 April 1909

Poenale sanctie berlaku dari tahun 1880. Meskipun banyak menuai kritik dari sejak awal tahun 1900an, sanksi ini akhirnya baru dihapuskan pada tahun 1931. Aturan ini menetapkan bahwa para tuan tanah pemilik perkebunan boleh menghukum para kulinya dengan cara yang dianggap pantas, termasuk memberikan denda.

Aturan ini membuat para pemilik perkebunan seakan menempati dua posisi yakni sebagai polisi dan hakim.

Tahun 1902, J. van den Brand, seorang pengacara di Medan, menulis buku ringkas berjudul De Millioenen uit Deli. Dia menyajikan gambaran rinci tentang derita para kuli yang disiksa majikan pengusaha.

Sultan Deli memberikan konsesi lahan kepada pengusaha-pengusaha Eropah. Ratusan ribu pekerja (kuli) didatangkan dari Pulau Jawa. Lebih 150 perkebunan berdiri di Sumatera Timur. Maka diterbitkanlah Koeli Ordonantie.

Pada butir-butir ordonansi tersebut, tertuang aturan para kuli tidak boleh membangkang perintah perusahaan. Siapapun kuli yang melarikan diri dari perkebunan akan dikejar oleh polisi perkebunan.

Bila tertangkap akan dikembalikan ke perkebunan dan akan dihukum. Hukumannya antara lain kerja paksa tanpa dibayar atau perpanjangan kontrak. Nah, butir-butir hukuman ini dikenal dengan nama Poenale sanctie (sanksi pidana).

Tanggal 1 April 1909, Gemeente Medan terbentuk. Di tahun itu pula, di pengadilan Raad van Justitie yang baru ini, diminta agar pasal-pasal dalam Ordonasi Kuli diperbaharui secara menyeluruh.

Sebuah rumah adat Suku Karo di lambung Kota Medan, kota yang didirikan oleh seorang putra Karo 1 Juli 1509

Mentri Jajahan Belanda menugaskan seorang ahli hukum pegawai kehakiman, Mr. A.F van Blommestein. Saat itu ia berada di Belanda. Ia membuat konsep dan membuang ketentuan Poenale sanctie.

Kabar ini sampai ke para pengusaha perkebunan. Melalui Deli Plantersvereeniging disampaikanlah sanggahan keras. Advokat terkenal bernama Mr. P H. Schneider menyiapakan berkas tebal dan disampaikan ke Gubernur Jendral.

Bisa diduga, bantahan ini diterima Gubernur Jendral. Dan keberadaan pemerintahan Kota Medan yang baru berdiri ini, tidak berarti. Hanya melanjutkan penindasan pada ratusan ribu kuli di Sumatera Timur.

Tanggal 1 April 1909 tak berarti apa-apa. Hanya membuat luka dan menjadi pengingat kembali bahwa keberadaan para penguasa-pengusaha perkebunan berkebangsaan Eropah itu lebih berarti dan berwenang dari pada pemerintahan baru Kota Medan.

Tahun 1970, walikota Medan (Drs. Sjoerkani) sempat merayakan pertama kalinya hari jadi Kota Medan tanggal 1 April dengan berpatokan pada berdirinya Gemeente. Dan menuai banyak kritikan.

Monumen pendiri Kota Medan Guru Pa Timpus Sembiring Pelawi

Hingga akhirnya tahun 1971, Drs. Sjoerkani membentuk panitia untuk meneliti hari jadi Kota Medan. Surat Keputusan Wali kotamadya Kepala Daerah Kotamadya Medan No. 342 tanggal 25 Mei 1971 membentuk Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Medan. Duduk sebagai Ketua adalah Prof. Mahadi SH, Sekretaris Syahruddin Siwan MA, Anggotanya antara lain Ny. Mariam Darus SH dan T. Luckman SH.

Untuk lebih mengintensifkan kegiatan kepanitiaan ini dikeluarkan lagi Surat Keputusan Wali kotamadya Kepala Daerah Kotamadya Medan No.618 tanggal 28 Oktober 1971 tentang Pembentukan Panitia Penyusun Sejarah Kota Medan dengan Ketuanya Prof. Mahadi SH, Sekretaris Syahruddin Siwan MA dan Anggotanya H. Mohammad Said, Dada Meuraxa, Letkol Nas Sebayang, Nasir Tim Sutannaga, M. Solly Lubis SH, Drs. Payung Bangun MA dan R. Muslim Akbar.

DPRD Medan sepenuhnya mendukung kegiatan kepanitiaan ini. Sehingga DPRD Medan membentuk Pansus dengan ketua M.A. Harahap, beranggotakan antara lain Drs. M. Hasan Ginting, Ny. Djanius Djamin SH., Badar Kamil, BA dan Mas Sutarjo.

Dan barulah memperoleh hasil pada tahun 1975. Maka pada tanggal 26 Maret 1975 lewat Keputusan DPRD No. 4/DPRD/1975, secara resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tk.II Medan menetapkan tanggal 1 Juli 1590 sebagai Hari Jadi Kota Medan. Keputusan ini menyatakan : sesungguhnya Kota Medan dibangun 1 Juli 1590 oleh seorang yang bernama Guru Patimpus yang berasal dari Tanah Karo.

Hingga kini, hari jadi kota Medan dirayakan tiap tanggal 1 Juli. Memilih tanggal saat Guru Patimpus Sembiring mendirikan Kuta Medan.

——–

Catatan tambahan dari artikel lama :

“Keliru Hari Jadi Medan”

(Majalah Tempo, 30 Juli 1977)

Tersebutlah Gubernur Jenderal JB van Heutsz yang berkedudukan di Bogor. Pada 15 Maret 1909, orang Belanda ini mengeluarkan keputusannya, bahwa mulai 1 April tahun itu Medan ditetapkan menjadi sebuah kota berstatus gemeente alias kotapraja. Arsip-arsip tentang hal itu memang masih lengkap dan benar adanya. Karena itu ketika Drs. Sjoerkani menjadi walikota, ditetapkanlah 1 April itu sebagai hari jadi kota Medan. Untuk pertama kali diperingati di tahun 1970.

Tapi di mana-mana waktu itu orang-orang sibuk meneliti hari lahir kotanya masing-masing. Melalui berbagai seminar, perdebatan sengit bahkan dengan penelitian berbulan-bulan. Tak hanya cukup dengan sekedar beberapa lembar arsip atau surat keputusan sepihak. Maka Sjoerkani pun diprotes dari segala penjuru. Ia dituduh memalsukan sejarah.

Bahkan dituding dengan tanggal itu ia membangkitkan kenangan pahit sebagian warga sekitar Medan. Sebab konon kata para ahli sejarah, 1 April itu adalah hari pertama pemerintah kolonial Belanda melaksanakan kerja paksa atau rodi terhadap penduduk Sumatera Timur di Tanah Deli.

Maka sebuah seminar pun tak mungkin dielakkan. Diketuai seorang pemuka Melayu, Prof. Mahadi SH, hasil seminar itu diumumkan Ketua DPRD Kotamadya Medan pertengahan Maret 1975. Isinya:

Sesungguhnya kota Medan dibangun 1 Juli 1590 oleh seorang yang bernama Guru Patimpus yang berasal dari Tanah Karo.

Karena itu 1 Juli baru lalu kota ini sesungguhnya sudah sepuh juga, 387 tahun. Tapi mengenali wajah lama kota Medan, bukanlah hal yang mudah sekarang. Kota yang sudah sejak sebelum perang termashur penuh gaya dan dosa ini — setidaknya lewat novel dan para penulisnya — kini makin nampak mentereng.

Bangunan-bangunan tua sudah lama ditelan kosmetik pembangunan baru. Bahkan tempat-tempat yang sering digolongkan bernilai sejarah tak sedikit yang sudah kena gusur digantikan bangunan bertingkat.

Telah tebit sebelumnya di https://karosiadi.blogspot.c

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.