Mendagri: Lakukan Pelaksana Tugas Jika OPD Tidak Merealisasikan Program Kepala Daerahnya

B. KURNIA P.P. MEDAN — Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 – 2023 digelar sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2018 tentang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Hotel Tiara Convention Center, Medan [Selasa 22/1].  Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri  RI (Tjahjo Kumolo), dihadiri oleh Wagubsu (Musa Rajeksah), Bupati Karo (Terkelin Brahmana), dan  Kepala Bappeda (Ir Nasib Sianturi MSi), Kepala BPKAD Karo (Andreasta Tarigan) dan seluruh walikota/bupati di Sumatera Utara.

Diawali dengan penjabaran visi misi dan program Kepala Daerah yang akan diterapkan di daerah masing masing. Penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” ujar Mendagri dalam pidatonya 

Pesan Mendagri, semisal ada ASN (Apratur Sipil Negara) yang tidak mampu merealisasikan Janji kampanye Visi dan Misi Kepala Daerahnya, maka jabatan ASN itu silahkan dibuat Pelaksana Tugas (Plt) saja, Jangan pernah ragu, jika tidak tahu aturannya boleh konsultasi ke Mendagri.

“Nah  di sini perlu sekali  peran Para Sekda dan Bappeda sebagai ujung tombak di setiap  daerah masing masing dalam Menjabarkan apa saja program Kepala Daerahnya kepada  ASN agar terimplemintasi dan menyentuh kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana  mengapresiasi pernyataan Mendagri RI dalam acara Musrenbang RPJMD Propinsi Sumatera Utara.

“Ke depan, Musrenbang ini dapat dijadikan dalam pedoman untuk berkonsolidasi dan membuang racun-racun yang sudah melekat dalam tubuh ASN Kabupaten Karo,” ungkap Terkelin.

“Menyahuti kinerja ASN Yang disinggung oleh Mendagri tadi, Kabupaten Karo sudah melakukan beberapa evaluasi dan membuat surat teguran/pernyataan terkait kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) dan itu sebagai bahan pertimbangan Baperjakat selanjutnya, nasih layak atau tidak posisi Jabatannya. Kita setuju, apabila ada OPD tidak bisa menyesuaikan dan melaksanakan program janji kepala daerahnya, menurut Mendagri RI dalam pidatonya, agar dibuat  Pelaksana tugas (Plt), kita apreisasi,” tegas Terkelin.

Menurut Terkelin, dalam waktu dekat, akan ada evaluasi. Dia sebelumnya sudah menyampaikan kepada Sekda (Drs Kamperas Terkelin Purba) selaku Ketua Baperjakat meminta pertanggungjawaban kinerja setiap OPD, secara tertulis.

“Ini penting. Ketika saatnya tiba, tidak sulit lagi untuk mempertimbangkan sesuatunya menurut Regulasi dan mekanisme,” tambahnya.

Terkelin sudah sering mengingatkan para OPD, agar menyesuaikan dengan pimpinan. Bukan pimpinan yang menyesuaikan diri ke OPD, terlebih slogan sudah menggaung  bagi yang mampu merealisasikan.

“Ayo peduli, ayo ihklas, ayo bersih, maka sukses sebagai kader untuk jabatan selanjutnya. Saya tidak mau OPD hanya sebagai pengikut,” pungkas Terkelin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.