Oknum Mengaku Polisi Aniaya Karyawan Toko Ponsel

peringatan-halewa
Peringatan Halewa

GURASANG. MEDAN TUNTUNGAN. Penganiayaan atas tuduhan telah menipu terjadi pada diri Peringatan Halewa (20), seorang karyawan toko ponsel di Kelurahan Tanjung Selamat (Medan Tuntungan). Peringatan Halewa yang menjadi korban penganiayaan itu kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada pemilik toko Khekhe Ponsel yang beralamat Jl. Flamboyan Raya no. 34 Tanjung Selamat ini.

Sebagaimana dituturkan oleh pemilik Khekhe Ponsel (Oki Bangun) kepada Sora Sirulo, penganiayaan ini dilakukan oleh 5 orang tak dikenal kemarin malam [Kamis 13/10]. Karyawannya itu (Peringatan Halewa) kemudian melaporkan kejadian kepada Oki Bangun.

Berdasarkan penuturan Peringatan Halewa, karyawannya itu dipukul secara membabi buta oleh 5 orang tamu. Seorang diantara pelaku mengaku sebagai polisi bahkan menodongkan senjata api serta mengancam membunuh karyawannya itu serta membongkar toko.

“Salah seorang dari kelima pelaku mengaku oknum polisi dan mengancam karyawan saya dengan pistol. Tak hanya itu, toko saya juga dibongkar, seolah kami pelaku kejahatan yang menyimpan barang bukti kejahatan,” kata Oki yang pada waktu kejadian tengah tidak berada di tempat.

Dituturkan Oki, adapun peristiwa pemukulan ini berawal dari seorang konsumen yang datang ke Kheke Ponsel dan meminta untuk mengisikan pulsa Telkomsel senilai Rp. 50.000, sebanyak 13 kali pada sore hari tanggal 13 Oktober 2016 pukul 15:23 ke 4 nomor (082276221885; 082166604543; 085372383118; 085361631070)

“Setelah pengisian selesai ternyata konsumen tersebut tidak memiliki uang membayar, kemudian memberikan sepeda motor sebagai jaminan. Tidak lama datanglah seorang perempuan dan disebut ibu oleh konsumen itu, memarahi sang konsumen dan kemudian berjanji datang kembali jam 20.00 untuk membayar pulsa serta mengambil motor yang dijadikan sebagai jaminan,” kisah Oki merekonstruksi kejadian.

Sekitar Pukul 20.00 wib, konsumen itu datang lagi, tapi bersama 5 rekannya mengendarai mobil Toyota Rush BK 1117 UG.

“Satu orang menunggu di depan toko dan 5 orang (termasuk konsumen) masuk ke dalam toko sambil mendobrak pintu toko. Mereka membentak pegawai saya dan secara membabi buta menampar, memukul, menodongkan senjata api dan mengancam membunuh sambil terus berteriak ‘mana kereta saya?!’ Mereka menuduh karyawan saya telah menipu dan bersekongkol dengan pemilik nomor yang diminta konsumen tadi untuk diisi pulsa Telkomsel,” tutur Oki.




Oki lalu menjelaskan, sebagai pelaku usaha isi ulang pulsa, sering sekali mereka temui korban penipuan dengan meminta isi pulsa.

“Kami sebagai pengisi pulsa sudah sering ingatkan korban seperti konsumen di atas dan bahkan beberapa kali kami menghentikan transaksi dengan alasan stok yang diminta sudah habis. Yang sangat saya sayangkan, sikap oknum yang mengaku sebagai polisi dan mengaku sebagai ayah dari konsumen, melakukan penganiyaan kepada pegawai saya. Tentunya bila benar si ayah konsumen seorang polisi, dia sudah tau bahwasanya kejadian ini adalah Cyber Crime, yang diburu adalah nomor tujuan melalui laboratorium forensik unit cyber crime Poldasu, bukan malah bersikap membabi buta kepada kami pelaku usaha isi ulang pulsa. Kami juga korban dan tidak sedikitpun berniat tipu-tipu dalam menjalankan usaha,” papar Oki.

Menurut Oki, kejadian yang berindikasi penipuan seperti ini sudah kerap menimpa pelaku usaha isi ulang pulsa.

“Saya pernah menahan seorang konsumen dengan modus yang sama. Yakni menitipkan sepeda motornya untuk jaminan pembayaran pulsa. Namun ketika itu, saya paksa dia untuk memberikan uang tunai. Saya tahan konsumen itu dan tak mau menerima sepeda motornya,” kata Oki.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.