Mengendarai Sepeda Motor Pagi Dini, Gadis Belia Dirampok dan Diperkosa

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Apa yang dialami MK (16) bersama temannya Rendy (22) warga Jl. Pertahanan Patumbak kiranya menjadi pelajaran bagi orangtua agar tidak membiarkan anak gadisnya keluar tengah malam. Bukan saja keretanya Honda Vario dirampok, keduanya pun disekap. Lalu, MK yang pelajar kelas 1 SMU ini diperkosa secara bergilir oleh keempat perampok [Rabu 25/2: sekira 02.00 wib].

Kawanan perampok itu mengendarai mobil Avanza warna hitam. Menurut keterangan Rendy kepada Sora Sirulo di Polsek Delitua, saat itu, ia minta diantarkan oleh MK ke rumah temannya di seputaran Titikuning. Begitu keduanya hendak pulang ke rumah di Jl. Karya Jaya (Pasar 5) keduanya dipepet oleh pengendara Avanza hitam.

Rendy dengan cepat memacu keretanya. Namun, Avanza itu tetap menempel dari belakang hingga di Kecamatan Namorambe.

[one_half]”Waktu itu kami baru pulang dari rumah teman kakakku. Namun, sampai di Pasar 5, tiba-tiba kami diikuti mobil Avanza warna hitam, bang. Pelakunya ada 4 orang,” tutur Rendy.[/one_half]

Begitu sampai di tempat sunyi, tepatnya di Desa Penampungan (Kecamatan Namorambe), pengendara Avanza yang terdiri 4 orang berbadan tegap langsung memepet. keduanya langsung terjatuh ke tanah. Lalu, 3 pelaku yang mengaku anggota polisi itu turun dari kenderaan dan salah satu diantara mereka menguasai kereta milik korban.

Kedua bocah malang ini dimasukan ke dalam mobil. Dalam kondisi tangan diborgol dan mata ditutup dengan kain, keduanya dibawa ke tempat sunyi di kawasan Kecamatan Namorambe. Tidak jauh dari jembatan, MK kemudian diturunkan lalu diperkosa secara bergilir di semak-semak oleh ke empat pelaku.

[one_half]“Dalam kondisi tangan diborgol, kami dibawa entah ke mana. Saya pun tidak tau persis tempatnya. Tapi seingatku menuju arah Namorambe. Sebenarnya, kami sudah berteriak rampok ketika dipepet. Tapi tidak ada yang mendengar karena jalan sudah sunyi,” katanya di Polsek Delitua.[/one_half]

Pantauan Sora Sirulo ini di Polsek Delitua (Siang), begitu melihat kehadiran kedua bocah ini bersama orangtuanya di Polsek Delitua, anggota tugas luar Polsek Delitua langsung menggiring keduanya untuk melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP yang dilakukan, ternyata lokasi perampokan yang dialami kedua bocah tersebut berada di wilayah hukum Polsek Namorambe. Keluarga korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Namorambe.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa, sesuai olah TKP, kejadian perampokan yang dialami keduanya berada di wilayah hukum Polsek Namorambe.

Lanjut dijelaskan oleh Sitepu, kedua korban mengaku diikuti dari Pasar 5 Jalan Namorambe. Lalu, sesampainya di Desa Penampungan (Kecamatan Namorambe), keduanya dirampok dan disekap. Menurut keterangan korban, dia diperkosa di sebuah jembatan.

“Saat kita tunjukkan beberapa jembatan yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua, korban mengaku tidak sesuai. Sementara menurut keterangan salah satu korban, ia berhasil melarikan diri dan diselamatkan oleh Kepling di kawasan Simalingkar B. Satu korban lainnya dilepaskan di Jl. Flamboyan Raya sebelum Pajak Melati. Karena TKP awalnya berada di wilayah Namorambe, kita arahkan korban membuat laporan ke Polsek Namorambe,” papar Martualesi Sitepu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.