Kolom M.U. Ginting: MENUNDA EKSEKUSI?

M.U. GintingHebat memang cara kerja orang-orang narkoba ini. Bahkan fabriknya pun di import seperti kasus ’Tanggerang Nine’ itu. Orang-orang yang sudah dijatuhi hukuman mati pun kalau masih hidup di tahanan tetap saja bekerja seperti biasa. Artinya, belum mengurangi kematian 40 – 50 orang anak-anak muda negeri ini yang mati tiap hari. Menunda-nunda eksekusi memang tak masuk akal!

Bayangkan kalau tak ada hukuman mati bagi orang-orang ini, dari penjara akan diatur terus peredaran dan produksi narkoba. Kematian pastilah akan lebih besar bertambah setiap hari. Bayangkan juga kalau semua negara menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba, narkoba akan hilang, dan salah satu beban terberat kemanusiaan dunia hilang otomatis. Narkoba adalah salah satu dari 3 komponen neolib global hegemony untuk menguasai dunia. Dua lainnya ialah korupsi dan terorisme. 

narkoba 10Di negeri China, seperti baru-baru ini disinyalir oleh kepala BNN, sabu-sabu diproduksi besar-besaran secara legal karena alasan pengobatan. Tetapi, produksi China ini diexport ke mana-mana sebagai narkoba terlarang seperti ke Indonesia dalam jumlah ton-tonan. Apakah China sengaja memproduksi ’obat’ itu secara besar-besaran begitu untuk ikut ambil bagian dalam usaha ’global hegemony’ neolib atau hanya cari duit yang juga demi kekuasaan dunia?

Dalam sidang UNGASS 19 April 2016, Indonesia dengan semua negara-negara sepaham (LMC) dengan tegas mempertahankan sikap politiknya dalam menghadapi kejahatan narkoba yang di Indonesia sudah menjadi ’darurat narkoba’.

Dalam pernyataan bersama itu Indonesia tegas menyampaikan antara lain bahwa tidak ada hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati. Setiap negara memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem politik, hukum, ekonomi dan sosial yang pantas sesuai kepentingan dan kondisi masing-masing negara.




Indonesia memimpin penyampaian posisinya bersama sejumlah Like-Minded Countries/ LMCs (Negara-Negara Sepaham, red) pada pembukaan the United Nations General Assembly Special Session/ UNGASS (Sesi Khusus Sidang Umum PBB mengenai Masalah Narkoba Dunia) di Markas PBB New York [Selasa 19 April 2016: waktu setempat].

Negara-negara LMCs yang satu posisi dengan Indonesia yakni RRT, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, Saudi Arabia, Yaman, Oman, Kuwait, Bahrain, Iran, dan Sudan.” (Detik.com








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.