Menunggu Berpengalaman

Oleh: Daud S. Sitepu (Papua)

 

daud  sitepuujurUsulan agar kasus korupsi hanya ditangani oleh KPK adalah positif, tetapi bukan ukuran untuk selamanya.

Kendala utama yang dihadapi KPK saat ini adalah kurangnya orang yang terlatih seperti yang ada di kepolisian. Kapan kekurangan ini dapat dipenuhi dan berapa lama lagi? Jangan pula keburu koruptornya sudah menghilang dan sudah merajalela pula saat menunggu orang yang betul-betul terlatih.


[one_fourth]Dalam membuat terobosan baru kurang menggigit[/one_fourth]

Jangan lupa, orang yang sudah ujur usianya maka nyalinya pun sudah semakin kendor. Pertimbangannya banyak sekali, tenaganya juga sudah berkurang. Dalam membuat terobosan baru kurang menggigit. Lebih banyak berbicara tentang pengalaman masa lalu yang tidak tepat lagi jamannya saat ini.

Positifnya adalah bahwa yang berusia ujur punya wibawa, selalu mencari cara-cara damai, menghindari konfrontasi, serta lebih persuasif dan kebapakan. Hanya saja, untuk memberantas korupsi, apakah relevan sifat-sifat yang barusan saya sebutkan? (kebapaan, kewibawaan, damai, persuasif, banyak cerita pengalaman masa lalunya). Gawatnya pula, usia ujur lebih banyak lupanya pula.

Saat ini, dari Jendral AD, Auri dan AL jarang muncul. Mengapa tidak dicoba buka penerimaan dari mereka untuk menjadi pejabat pejabat KPK?

Tulisan terkait:

Kolom M.U. Ginting: PUTUSAN TELAK


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.