Merdang-merdem Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

alexander firdaustmerdang 2.ALEXANDER FIRDAUST. MEDAN. Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menetapkan 77 warisan budaya tak benda Indonesia di tahun 2014. Kegiataan ini berlangsung di Hotel Milenium Jakarta [Kamis 18/9]. Dari ke 77 warisan budaya yang ditetapkan, salah satu diataranya adalah kebudayaan Suku Karo dari Sumatera Utara, yaitu Merdang-merdem.

Pengakuan itu diputuskan dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2014 yang dilaksanakan di Jakarta (17-20 September 2014) dan hasilnya dibacakan pada Kamis [18/9] malam. Keputusan Sidang itu sendiri dibaca oleh Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Nasional, Mukhlis Parni.

Menurut informasi yang diperoleh Sora Sirulo, pada 17 Oktober mendatang, Merdang-merdem bersama warisan budaya takbenda lainnya yang telah ditetapkan, akan ditetapkan secara formal oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI M. Nuh.

Seperti diketahui, sebelumnya pada tahun 2013 yang lalu, Rumah Adat Karo juga terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan demikian dari Karo telah diakui dua warisan budaya takbenda Indonesia, yakni Rumah Adat Karo dan Merdang-Merdem.

Selain Merdang-Merdem, beberapa warisan budaya dari Sumatera Utara juga turut ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia di tahun 2014, diantaranya Ulos, Huda-huda, Mangahoi-ahoi, Omo Hada, Bola Nafo, dan Serampang Dua Belas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.