Kolom Edi Sembiring: MOELDOKO MINTA SELESAIKAN SEGERA TANAH SIMALINGKAR DAN MENCIRIM

Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penyelesaian Konflik Agraria Desa Simalingkar (Kecamatan Pancurbatu) dan Desa Mencirim (Kecamatan Kutalimbaru) di Kabupaten Delisedang (Sumatera Utara) digelar secara virtual melalui video conference. Betempat di Posko Gugus TPP Covid-19 Sumut di Jl. Sudirman, Medan [Senin 31/8]. Rapat ini beragendakan penyelesaian kasus tanah di Simalingkar dan Mencirim secara virtual.

Pemprovsu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan rapat dengan pejabat Pemerintah Pusat.

Rapat dihadiri Gubernur Sumut (Edy Rahmayadi), Panglima Kodam I/ Bukit Barisan (Mayjen TNI Irwansyah MA MSc), Kapolda Sumut (Irjen Pol Martuani Sormin), Ketua DPRD Sumut (Baskami Ginting) dan lainnya. Dari Pemerintah Pusat hadi Kepala Staf Kepresidenan (Moeldoko), Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) (Sofyan Djalil), BUMN, PTPN II, dan lainnya.

Dilansir dari media Kodam1-bukitbarisan.mil.id, Moeldoko mengingatkan agar, dalam menyelesaikan masalah konflik agraria di Desa Simalingkar dan Desa Mencirim, selalu mengedepankan rasa kemanusiaan dan pendekatan persuasif. Sehingga tidak jatuh korban yang sia-sia.

Moeldoko juga meminta aparat penegak hukum dapat bertindak persuasif dalam menyelesaikan masalah agraria, serta memberikan hak kepada rakyat dalam pengelolaan, dan penguasaan lahan secara terintegrasi, tertata sehingga bisa mendorong kemandirian bangsa di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah sangat menginginkan Gubernur Sumut bersama unsur Forkopimda untuk selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku dengan tidak meninggalkan rasa sisi kemanusiaan seperti yang dilaporkan para petani,” jelas Moeldoko.

Dilansir dari media Sumut24.co, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam arahannya menekankan bahwa persoalan tuntutan masyarakat agar segera diselesaikan dengan segera. Pemerintah Pusat akan turut campur dalam penyelesaian tuntutan rakyat ini.

Moeldoko juga meminta seluruh tim segera merumuskan solusi untuk disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Intinya, persoalan ini akan dipayungi dari Pusat. Gubernur Sumut sebagai ketua pelaksana diharapkan membentuk tim kecil dalam permasalahan di Sumut,” ucap Moeldoko.

Sementara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menerangkan, hasil kesimpulan tim dari Pusat, bahwa tim yang terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN dan lainnya akan menyahuti tuntutan penggarap. Berdasarkan usulan PTPN II, masyarakat juga akan dilibatkan dalam pertanian tebu agar dapat bergabung dengan PTPN II.

“Tiga hari lalu Presiden menerima masyarakat Simalingkar dan Mencirim. Presiden memerintahkan selesaikan permasalahan ini dengan baik antara petani dan PTPN II,” ujar Sofyan Djalil.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus 2020, perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) sebanyak 5 orang telah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Pertemuan ini dijembatani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kantor Sekretariat Negara lantai 3.

Soal keberadaan tanah ulayat Suku Karo di Medan dan Deliserdang (Karo Hilir) saksikan kedua video ini atau lihat di https://www.youtube.com/watch?v=ADquCH31HTo dan https://www.youtube.com/watch?v=kY8PM_ZXTbk&t=208s

Presiden mendengarkan keluhan-keluhan dan paparan-paparan kasus serta konflik yang terjadi di lapangan dari perwakilan petani yang disampaikan oleh Sulaeman Wardana Sembiring dari petani Simalingkar dan Imam Wahyudi dari Mencirim.

Setelah mendengarkan paparan dari perwakilan petani dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil agar secepatnya dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya menyelesaikan tuntutan petani Simalingkar dan Sei Mencirim tersebut.

Sumber :

https://www.sumut24.co/moeldoko-selesaikan-segera-tanah-m…/…
http://kodam1-bukitbarisan.mil.id/pangdam-i-bb-hadiri-rako…/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.