Muslim Muis: “Tangkap Kades Namotualang Tukang Ginting!”

Terbukti Melakukan Pemerasan

 

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Terbukti telah melakukan pemerasan dan penipuan hingga ratusan juta rupiah terhadap korban Vicky Antonius Ginting (19), warga Bunga Sedap Malam 3 Kelurahan Sempakata (Kecamatan Medan Selayang), Kapolres Deliserdang pun diminta agar menangkap oknum Kepala Desa Namotualang (Kecamatan Biru-biru) yang bernama Tukang Ginting.

Desakan itu dilontarkan Muslim Muis SH selaku Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspa) kepada wartawan [Sabtu 8/2: sekira 13.00 Wib] melalui Ponselnya.

“Diminta kepada Kapolres Deliserdang agar menangkap Oknum kepala Desa tersebut jika memang sudah terbukti melakukan penipuan dan pemerasan. Tindakan oknum Kepala Desa Namotualang Tukang Ginting itu sudah merupakan tindak pidana,” kata Muslim Muis.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kelancaran proses penyelidikan, sejatinya Camat Biru-biru drs. Khairul Azman Harahap juga diminta untuk menonaktifkan Kepala Desa Namotualang Tukang Ginting agar tidak menggangggu proses penyidikan yang dilakukan Penyidik Polres Deliserdang, tutur Muslim Muis.

Seperti diketahui, korban Vicky Antomius Ginting  telah melaporkan Kades Namotualang Kecamatan Biru-biru Tukang Ginting ke Polres Deliserdang [Rabu 1/1]. Proses penyidikan terkesan masih jauh dari harapan. Sampai saat ini, oknum Kades tersebut belum juga ditangkap Polisi.

Seperti dijelaskan Vicky Antonius Ginting  saat dikonfirmasi di tempat terpisah. Ia berharap Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Patrianegara SH Sik memberi perhatian khusus terkait pemerasan dan penipuan uang yang dilakukan oleh oknum Kades tak bermoral itu terhadap dirinya.

Sesuai dalam laporanya ke Polres Deliserdang sesuai dengan STPL No: 01/I/ 2014/DS yang ditandatangani Kanit SPKT A, Aiptu M.T. Pangaribuan SH tertanggal 1 Januari 2014, Vicky Antonius Ginting mengaku telah ditipu oleh Kades Namotualang Tukang Ginting Senin 8 Juli 2013 sekira Pkl. 18.00 Wib di Desa Namotualang (Kecamatan Biru-biru).

Menurut Vicky, pemerasan yang dilakukan Tukang Ginting berawal pada tanggal 6 Januari 2013 lalu. Saat itu, salah seorang warga Desa Namotualang, Cipta Sembiring (60), warga Dusun 3 Sp. Ranting Desa Namotualang meminta kepada Vicky agar mereklamasi ulang areal sawahnya.

Melihat ada pengusaha masuk ke desanya, Kepala Desa Namotualang Tukang Ginting memanggil Vicky. Kepada korban, Tukang Ginting meminta agar korban menyelesaikan urusan dengan masyarakat bila hendak membuka usaha di desanya.

Saat itu, Tukang Ginting pun meminta kepada korban agar menyiapkan uang 75 juta rupiah untuk membeli pertapakan jambur dan 7 batang tiang listrik. Bila  tidak dipenuhi, Tukang Ginting mengancam akan menyetop usaha korban.

Takut usahanya terhambat dan bermasalah, pada hari Senin 8 Juli 2013, Vicky  menyerahkan uang tersebut. Ini tertuang dalam kwitansi yang distempel dan ditandatangani oleh Tukang Ginting selaku Kepala Desa. Dalam kwitansi tersebut dijelaskan, setelelah uang dilunasi, warga tidak akan melakukan penyetopan mobil pengusaha yang melintas dari jalan desa.

Ironisnya, kata Vicky, kesepakatan itu hanya bertahan beberapa minggu. Tak lama kemudian, warga kembali melakukan aksi demo di jalan. Karena Tukang Ginting selaku kepala desa tidak bisa menjamin keamanan usaha yang dijalankan korban sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, ia pun mempertanyakan kepada Tukang Ginting.

Ternyata, sang Kades bukan mensyukuri bantuan sebesar 75 Juta Rupiah dan 7 batang besi tiang listrik yang telah diberikan oleh Vicky. Dengan berdalih untuk biaya LKMD, Tukang Ginting kembali melakukan pemerasan. Ia pun meminta kepada Vicky agar menyisihkan retribusi sebesar Rp 15.000 terhadap setiap truk yang melintas kepada pengurus LKMD. Di samping jatah LKMD, Tukang Ginting juga masih meminta untuk jatahnya sebesar Rp 7.500 setiap truk yang melintas.

“Karena terus diintimidasi, saya terpaksa memberikan semua permintaan Kades. Kalau tidak, saya takut usaha yang saya jalankan akan mendapat hambatan,” tutur Vicky saat kembali dikonfirmasi.

Namun, katanya, semua perkataan Tukang Ginting tak bisa dipegang meski semua permintaanya telah dipenuhi. Meski pernyataan kesepakatan telah dibuat di notaris. Buktinya, beberapa bulan kemudian, beberapa warga kembali melakukan penyetopan. Mereka kembali meminta uang untuk biaya selisih pelintasan truk. Pun begitu, beberapa bulan berikutnya, warga kembali melakukan penyetopan. Kali ini warga meminta agar semua kesepakatan yang telah dibuat diserahkan kepada mereka.

“Saya sempat menjelaskan kepada warga kalau semua uang tersebut telah diserahkan kepada kepala Desa Tukang Ginting sambil menunjukkan puluhan lembar kwitansi yang langsung distempel dan ditandatangani Tukang Ginting. Namun, mereka tidak mau tahu. Mereka tetap melakukan penyetopan. Karena sudah menjadi korban pemerasan dan penipuan, maka saya lapor ke Polisi,” kata Vicky.

Foto atas: Kitansi yang diteken Tukang Ginting

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.