Narkoba dan Hilangnya Tanah Ulayat Suku Karo

Oleh: Alexander Firdaust Meliala (Medan)

alexander firdausttanah ulayat 2Ketergantungan para pengulu Karo terhadap Opium (Narkoba) pada masa lampau telah mengakibatkan hilangnya hak atas Tanah Ulayat Suku Karo.

Hal ini terutama sekali dialami oleh masyarakat Karo di Langkat. Di masa kolonial, melalui Sultan Langkat, para pengulu Karo menerima gaji setiap triwulan dari pihak Belanda yang disebut dengan istilah puyun. Selain berupa uang perak, mereka juga menerima gaji berupa Candu (Opium) yang dalam bahasa Karo disebut pium.

Setelah beberapa tahun berjalan, Belanda kemudian turun ke kampung dan meminta sebahagian tanah ulayaat para pengulu agar dikontrak dan dijadikan perkebunan. Apabila para pengulu tidak menyetujui, maka Belanda mengancam meminta gaji yang pernah mereka beri agar dikembalikan oleh para pengulu.

Sebenarnya, untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh pihak Belanda semua pengulu mampu. Namun, untuk mengembalikan candu, jelas pengulu tidak mampu. Apalagi mereka sudah kecanduan terhadap benda itu.


[one_third]Tanah ulayat jadi perkebunan[/one_third]

Para pengulu kemudian mengontrakkan sebahagian tanah ulayatnya untuk dijadikan perkebunan tembakau. Bagi warga yang kurang mampu, pihak Belanda memperkerjakan mereka sebagai tenaga harian lepas (singemo). Pekerjaan mereka adalah mengambil ulat yang ada di pohon tembakau.

Setelah perkebunan tembakau berjalan sekitar 3 tahun, hilanglah perkebunan tersebut. Sebagai gantinya, pihak Belanda menjadikan lahan bekas perkebunan menjadi perkebunan karet yang diduga adalah perkebunan Gelugur Langkat saat sekarang ini. Semenjak ditanaminya karet di lahan tanah masyarakat oleh pihak Belanda sekaligus hilanglah pula hak masyarakat Karo terhadap keberadaan tanah ulayatnya hingga saat ini.

Demikian sekilas informasi tentang sejarah kelam keberadaan candu (Narkoba) yang telah mengakibatkan hilangnya tanah ulayat Suku Karo pada kurun waktu 1 Abad yang lalu. Apakah sejarah kelam ini kembali akan terulang, mengingat saat ini begitu maraknya penggunaan narkoba di kalangan generasi muda Karo?

One thought on “Narkoba dan Hilangnya Tanah Ulayat Suku Karo

  1. Analisa bagus dan pencerahan masa lampau dimana Karo ditipu penjajah melego tanah ulayatnya. Sekarang ditipu oleh bangsa sendiri seperti Kuta Pengkih, Tahura dan juga Aqua Doulu. Terus terang saja, disini penipunya adalah orang Batak. Karena itu jelas bahwa Karo Bukan Batak. Karo tidak menipu Karo seperti itu, atau seperti Belanda itu.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.