NODI KAWASAN PENGEMBALAAN SEGERA DIBERLAKUKAN

DENHAS MAHA | LAU BALENG (Karo Berneh) | Tampaknya Perda 03 Tahun 2021 tentang “Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaaan Umum” segera akan diterapkan. Ini terlihat pada keseriusan Forkopimda Plus Karo yang tampak melakukan peninjauan di lokasi pengembalaan umum Mbal-mbal Nodi di Desa Mbal-mbal Petarum (Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo) (Karo Berneh) [Selasa 1/11].

Rombongan Forkopimda Plus melakukan peninjauan ke lokasi pengembalaan.

Mereka lalu berdiskusi dengan kelompok peternak dan warga Dusun Payambelang. Dalam diskusi bersama kelompok ternak Merih Unggul, Lesman Ginting meminta kepada Forkopimda Plus agar mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan peternakan, mengingat lahan ternak sudah SEmakin sempit.

Salah satu petani yang menanam jagung di areal Mbal-mbal Nodi (identitasnya tidak mau diekspose) berharap kepada Forkopimda Karo, apabila Perda no 3 tahun 2021 diterapkan hendaknya setelah Musim Panen.

“Ini mengingat biaya yang kami keluarkan sudah cukup banyak dan usia tanaman sudah di usia 45 – 69 HST,” tuturnya.

Turut hadir di areal pengembalaan umum, Wakil Bupati Karo (Theophilus Ginting), Dandim 02/05 Tanah Karo (Letkol Inf Benny Angga), Kapolres Tanah Karo (AKBP Ronny N Sidabutar SH SIK), Kajari Kabanjahe (Tri Sutrisno SH), Ass I Pemkab (Dapat Kita Sinulingga SH), Kasatpol PP Karo (Gelora Purba), Kadis Pertanian (Ir Metehsa Purba), Kadis Tarukim (Ronny Sembiring) didampingi Forkopimca Laubaleng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.