Kolom Andi Safiah: NURANI

Kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam deklarasi HAM PBB. Jaminan mengenai kebebasan berekspresi diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.”

Selanjutnya dalam ayat (3) menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Selain itu, dalam Pasal 22 ayat (3) UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan: “Setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun media cetak elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa”.

Tidak jarang justru nilai-nilai agama bertentangan dengan nurani manusia itu sendiri, lalu jika nurani berkata A dan nilai-nilai agama berkata B, maka yang manakah yang perlu didahulukan? Apakah Nurani atau Agama?

Saya tentu saja memilih berpihak pada nurani saya sebagai manusia. Di sinilah letak persoalan serius dari UU ITE atau pasal penistaan, atau pencemaran nama baik menemukan persoalannya.

Kecenderungan umum yang terjadi bahkan di dalam ruang sidang pengadilan, baik penuntut umum maupun hakim, jarang sekali menggunakan NURANI-nya dalam memutuskan sebuah perkara. Konflik kepentingan sering sekali menjadi rujukan dalam memutus sebuah perkara di ruang-ruang pengadilan.

Lihat saja kasus Ahok, apakah Nurani hadir di sana? Tidak sama sekali. Kasus Donald Frans juga sama. Tidak ada nurani di sana. Semua soal bagaimana mengamankan “nilai-nilai agama” yang menabrak nilai-nilai kemanusiaan dan nurani. Sebagai manusia kita justru tidak berdaya, karena pada dasarnya manusia di republik agamis ini tidak bernilai.

Agama lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan manusia. Bagi saya, ini adalah sebuah pelecehan serius atas eksistensi manusia. Argumen yang bisa saya ajukan tentu saja sederhana, bahwa aktivitas berpikir manusialah yang melahirkan semuanya, termasuk melahirkan konsep yang disebut agama, bukan sebaliknya.

Jadi, selama manusianya masih dilecehkan oleh “nilai-nilai agama” yang berbenturan dengan nilai-nilai kemanusiaan, maka selama itu pula berbicara kebenaran lewat bahasa nurani hanya akan menjadi problem serius bagi mereka yang berpikir di luar kebiasaan.

#Itusaja!








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.